Hos Rico

Sabtu, Desember 06, 2008

TV Online

Lagi asik2 nge-net.....tp, tiba2 harus nonton TV secara bersamaan.
Bingung??
Mendingan kamu2 nggak usah bingung lagi...karna lewat internet kamu juga bisa nonton TV.

Kamu bisa klik disini

So, sekarang kamu bisa nge-net tanpa harus kelewatan siaran TV yang mungkin nggak ada siaran ulangnya.

Keep cool guyz.
Peace...

Label:

posted by Hos Rico at 03.07 0 comments

Moneytheisme

Daniel C.M dan Maguire dengan tepat melukiskan bahwa zaman ini adalah zaman agama pasar. Cirinya yang terpenting adalah manusia memuja uang sehingga terbentuk moneytheisme. Karena itu, selain memuja Tuhan Yang Maha Esa, manusia juga memuja uang, sehingga monotheisme berpadu dengan moneytheisme. Berkenaan dengan itu maka manusia berkembang menjadi homo minimalis, yang bercirikan ironis (homo ironia), skizofrenik, dan fatalis (homo fatalis). Dalam kondisi ini manusia tidak memiliki pijakan asas moralitas yang kokoh sehingga sering berperilaku kontradiktif, karena terbuai oleh hasrat dan keinginan memiliki, yakni memiliki uang, kekuasaan, kejayaan, dan lain-lain.

Dengan demikian maka tidak mengherankan jika laki-laki yang beruang menjadi berkuasa, sehingga bisa membeli apa pun termasuk tubuh ABG. Sebaliknya, laki-laki lain yang tidak beruang, dengan mudah bisa menjual ABG dengan tujuan mendapatkan uang secara instan. Begitu pula wanita, tanpa empati menjual sesamanya, juga untuk mendapatkan uang secara instan. ABG pun bisa jadi menyerah kepada kehendak si penjual maupun konsumen, karena mereka juga tertarik pada uang secara instan agar bisa merayakan hasrat, merayakan konsumerisme, dan merayakan citra sebagaimana yang lazim berlaku pada ABG.

Namun, tidak menutup pula kemungkinan bahwa perilaku ABG tidak semata-mata karena hasrat memiliki uang secara instan, melainkan mengandung pula unsur kekerasan, yakni kekerasan fisik, psikologis, kultural, dan struktural. Hal ini terkait dengan hubungan dekat (bapak-anak buah, patron-klen) antara ABG dan si penjual maupun laki-laki yang mengkonsumsinya. Kondisi ini mengakibatkan ABG dengan mudah mengikuti kehendak yang menjual dan atau yang mengkosumsi tubuhnya, karena terkait dengan nilai kuasa dan nilai sosial. Apalagi adanya kepandaian mempermainkan erotika pada pria yang mengkonsumsi tubuhnya, lalu dibumbui dengan philo (cinta) pada kedua belah pihak, maka rasa takut dikalahkan oleh asmara, sehingga ABG menyerah kepada keadaan. Dengan demikian, pengkonsumsian tubuh ABG secara mudah dilabeli dalil ''suka sama suka''.

Pengkonsumsian tubuh ABG lazim dilakukan di tempat tertentu, misalnya hotel, losmen, dan lain-lain. Sebab, pada lokasi ini juga berlaku ideologi patriarki dan agama pasar maupun moneytheisme. Apalagi jika pegawai/pemilik penginapan tahu siapa laki-laki yang membawa ABG (pejabat, mantan pejabat) atau merupakan langganan sehingga mereka bersifat permisif. Kepermisifan ini dilandasi oleh pemikiran bahwa laki-laki wajar memakan ''daun muda'', dan apa pun yang mereka lakukan di dalam kamar bukan urusannya, karena yang dipentingkan adalah masukan finansial dan penanaman modal sosial. Modal sosial kelak bisa diinvestasikan menjadi modal ekonomi dengan memperalat pejabat/mantan pejabat untuk kepentingan usahanya. Mereka tidak akan menolak, karena pemilik/pegawai penginapan banyak tahu ulahnya.

Apa yang Dilakukan?

Kasus kekerasan seksual ABG merupakan pelajaran menarik bagi keluarga yang memiliki ABG. Orangtua mesti menyadari bahwa era agama pasar dengan moneytehisme-nya yang berlanjut pada homo minimalis, mengakibatkan orang dengan mudah berperilaku menyimpang. Siapa pun orangnya, karena terdorong oleh keinginan merayakan hasrat (libido), maka dengan uang dan atau kekuasaannya, secara mudah bisa mengkonsumsi tubuh ABG. Begitu pula seseorang yang dekat dengan ABG (patron-klen) dengan mudah bisa menjual tubuh ABG guna merayakan hasratnya, yakni hasrat memiliki uang guna merayakan konsumerisme dan wajahisme. Karena itu, orangtua tidak boleh menyerahkan sepenuhnya sang ABG kepada orang lain, melainkan harus disertai dengan kontrol sosial yang berkelanjutan. Orangtua tidak bisa sepenuhnya berpegang pada modal sosial, yakni kepercayaan, karena kasus kekerasan seksual ABG di Karangasem menunjukkan bahwa homo mininimalis dengan mudah bisa menyalahgunakan kepercayaan guna memenuhi hasrat yang mereka miliki.

Pengawasan paling efektif tidak terletak pada orang luar (orangtua, polisi, dan lain-lain), melainkan pengawasan yang bersifat internal, yakni ABG mengawasi dirinya sendiri. Orang harus berhati-hati, kepada siapa pun, karena kuatnya keinginan seseorang untuk merayakan hasrat, konsumerisme, dan wajahisme, maka tidak menutup kemungkinan bahwa orang yang dipercayai bisa berubah menjadi harimau yang siap menerkam kita.

Dalam konteks ini tentu bukan berarti kita tidak mempercayai semua orang, sehingga orangtua mengurung anaknya di rumah, atau ABG tidak bergaul dengan siapa pun, melainkan tetap terbuka, dengan berlandaskan pada penanaman kepercayaan, disertai dengan kehati-hatian. Investasi sosial yang disertai dengan kehati-hatian, tidak bisa pula dilepaskan dari bagaimana kita menanamkan hakikat manusia sebagai makhluk memiliki dan menjadi. Pemberlakuan agama pasar yang disertai dengan moneytheisme guna merayakan hasrat, konsumerisme, dan citra, acapkali mengakibatkan ABG ngin memiliki dan menjadi bukan secara faktual sesuai dengan kondisi sisi ekonominya melainkan selalu ingin memiliki dan menjadi seperti orang lain, yakni temannya yang kaya, bintang film, bintang iklan atau selebriti di TV. Pembentukan ABG yang betul-betul bercita-cita memiliki dan menjadi dirinya sendiri, bukan menjadi orang lain, merupakan tantangan besar bagi agen sosialisasi, terutama keluarga dan sekolah. Jika hal ini tidak tertangani secara baik, maka payung ideologi patriarki dan ideologi pasar, dengan mudah bisa melegitimasi pengkonsumsian tubuh ABG lewat pasar, baik secara sukarela maupun disertai dengan kekerasan.

Label:

posted by Hos Rico at 02.32 1 comments

Perilaku Kekerasan Pada Anak

Akhir-akhir ini media dihebohkan dengan maraknya pemberitaan kekerasan terhadap anak-anak. Dalam berbagai berita dikesankan bahwa seolah-olah kekerasan seperti itu meningkat drastis aknir-akhir ini. Ini tentu tidak benar, kekerasan terhadap anak dalam segala bentuk dan kualitasnya telah lama terjadi di komunitas kita. Berita-berita tersebut makin marak karena semakin baiknya kinerja wartawan dan kejenuhan pemirsa terhadap berbagai berita politk dan social yang mengisi wahana informasi publik.

Apakah, pemberitaan itu juga mencerminkan perhatian publik yang makin serius dengan persoalan ini? Hal ini susah diukur, karena sejak lama kita telah disuguhi dengan berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang tingkat kesadisannya bervariasi, tetapi komunitas terpelajar dan pengembang kebijakan “tenang-tenang” saja, seperti menderita sindroma ketakberdayaan.

Diberlakukannya UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak seolah menjadi antiklimaks dari banyak aktivis perlindungan anak. Padahal UU ini saja tidak cukup untuk menurunkan tingkat kejadian kekerasan pada anak. UU ini juga belum dapat diharapkan untuk mempunyai efek deteren karena belum banyak dikenal oleh aparat maupun masyarakat. Oleh karena itu, kekerasan terhadap anak akan tetap berlanjut dan jumlah kejadiannya tidak akan menurun karena sikon hidup saat ini sangat sulit dan kesulitan ekonomi akan memicu berbagai ketegangan dalam rumah tangga yang akan merugikan pihak-pihak yang paling lemah dalam keluarga itu. Anak adalah pihak yang paling lemah dibanding anggota keluarga yang lain.

Untuk mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak memang diperlukan berbagai tindakan sekaligus. Di Malaysia, misalnya selain UU perlindungan anak dan KDRT yang telah ada, dengan segera pemerintah kerajaan membuat sebuah sistem deteksi dini, rujukan, penanganan terpadu untuk menanggapi masalah kekerasaan. Di Malaysia sejak awal tahu 90-an telah dibentuk SCAN TEAM ( Suspected Child Abuse and Neglect Team ) yang keberadaannya diakui oleh seluruh jajaran pemerintahan sampai pada tingkat RT dan anggota teamnya terdiri dari relawan masyarakat dan pegawai kerajaan, serta anggota kepolisian dan profesi kesehatan. Setiap kasus ditangani secara terpadu dan semua pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kesehatan biayanya ditanggung oleh pemerintah federal. Dengan sistem seperti ini, masyarakat tahu apa yang mereka harus perbuat dan tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan ketika menyaksikan peristiwa kekerasaan terhadap anak.

Di Indonesia sistem seperti itu belum ada, kita mempunyai pihak-pihak yang dianggap berwenang dan berkompeten dalam menangani kasus-kasus kekerasaan seperti tokoh masyarakat, pejabat pemerintahan sampai pada tingkat kelurahan, kepolisian, pekerja sosial masyarakat, pendidik, dan profesi kesehatan – tetapi peranan mereka tidak diatur salam sebuah sistem yang memungkinkan mereka saling bekerja sama dan tidak ada kebijakan pemerintah yang membebaskan biaya terhadap tindakan yang diambil untuk meyelamatkan anak. Oleh karena itu jangan heran jika masyarakat tidak tahu apa yang mereka perbuat, takut, atau ragu-ragu untuk melaporkan dan mengambil tindakan jika melihat peristiwa kekerasan tehadap anak.

Hal lain yang perlu dipikirkan adalah apa yang harus dilakukan terhadap pelaku kekerasaan. Dari berbagai pemberitaan yang muncul di media massa, tidak diketahuia apakah para pelaku adalah orang-orang yang mengalami gangguan emosional serius atau pernah menjadi korban kekerasaan pada waktu mereka masih kanak-kanak. Yang tampak jelas adalah bahwa pelaku kekerasaan adalah orang tua yang mengalami tekanan ekonomi cukup berat dan persoalan relasi gender. Untuk itu hukuman yang didasarkan atas UU saja tentu tidak cukup.

Mengatasi kekerasan terhadap anak yang cukup endemik di Indonesia pasti tidak cukup dengan menghukum para pelakunya saja. Advokasi dan pendidikan masyarakat yang intensif sangat dibutuhkan, demikian juga penanganan sosial psikologis terhadap pelaku. Setiap pelaku kekerasaan seperti yang diberitakan oleh media akan menerima berbagai bentuk hukuman baik dari rasa bersalah terhadap dirinya sendiri, dari keluarga dan masyarakat sekitarnya dan dari instansi peradilan. Semua bentuk hukuman ini tidak akan membuat para pelaku jera untuk melakukannya lagi karena tindak kekerasaan terhadap anak merupakan masalah kognitif ( cara berfikir ), perilaku ( terbentuknya kebiasaan untuk bereaksi terhadap perilaku anak ), dan sosial kultural ( adanya keyakinan dan praktik-praktik yang memperoleh legitimasi dan restu masyarakat ). Agar tindakan kekerasaan itu tidak berulang kembali maka para pelaku harus dibantu untuk mengatasi berbagai persoalan dalam ranah-ranah tersebut. Tentu ini bukan pekerjaan mudah dan akan memakan waktu cukup lama. Akan tetapi tanpa tindakan seperti itu mereka akan tetap berpotensi untuk melakukan kekerasaan.

Karena sistem perlindungan untuk anak masih lemah dan advokasi masalah tersebut seolah jalan ditempat, maka kita perlu berpikir kreatif. Antara lain, kita perlu memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan para pelaku kekerasan untuk memberikan pendidikan masyarakat. Kiat ini tentunya akan menuai kontroversi. Bagi saya pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang-orang yang sering kali tidak mampu mengatasi nasibnya sendiri untuk menjadi warga masyarakat yang baik. Mereka, sebagaimana kriminal yang lain juga, dalam perjalanan hidupnya kemungkinan besar pernah menjadi korban. Pada saat itu tak seorangpun datang untuk menolong mereka sehingga mereka tumbuh dan berkembang dengan keyakinan bahwa kemalanagan itu dan segala kekerasaan yang diterimanya memang menjadi bagian dari hidupnya.

Bantuan sosial-psikologis terhadap pelaku kekerasan dalam persoalan KDRT, seharusnya menjadi bagian integral dalam prevensi primer dan sekunder. Melalui bantuan seperti itu, kita mencegah mereka mengulang tindakannya. Selain itu, beberapa di antaranya mungkin dapat diberdayakan untuk keluar dari stigmatisasi masyarakat dan siksaan batinnya untuk membantu orang lain agar tidak melakukan kekerasan pada anak. Mereka adalah sumber yang dapat dipercaya karena mereka pernah dalam keadaan emosional dan mental yang menjadikan mereka tidak lebih baik dari binatang. Mereka adalah manusia-manusia yang pernah bersentuhan dengan bagian yang paling gelap dari sifat kemanusiaan mereka. Jika pengalaman mereka dapat direkonstruksi menjadi enerji positif untuk mengatasi masalah yang amat kompleks dan sulit ini, bukankah ini jauh lebih baik dari pada tenggelam dalam lingakaran setan hukuman dan kekerasan? Jika rasa bersalah atau kemarahan yang ada pada pelaku kekerasan dapat kita kemas ulang menjadi kepedulian dan tanggung jawab, bukankah ini ”bayaran” yang lebih dari cukup dari kekejamannya? Bersamaan dengan itu, kita jelas harus membangun sistem perlindungan yang betul-betul user’s friendly.

Mari kita renungkan bersama!!!

Label:

posted by Hos Rico at 02.27 0 comments

Virus, Worm, Trojan

VIRUS

Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus komputer dapat dianalogikan dengan virus biologis yang menyebar dengan cara menyisipkan dirinya sendiri ke sel makhluk hidup. Virus komputer dapat merusak (misalnya dengan merusak data pada dokumen), membuat pengguna komputer merasa terganggu, maupun tidak menimbulkan efek sama sekali. Virus komputer umumnya dapat merusak perangkat lunak komputer dan tidak dapat secara langsung merusak perangkat keras komputer (terutama pada sistem operasi , seperti sistem operasi berbasis keluarga Windows (Windows 95, Windows 98/98SE, Windows NT, Windows NT Server, Windows 2000, Windows 2000 Server, Windows 2003, Windows 2003 Server, Windows XP Home Edition, Windows XP Professional, Windows XP Servicepack 1, Windows XP Servicepack 2) bahkan GNU/Linux. Efek negatif virus komputer terutama adalah perbanyakan dirinya sendiri, yang membuat sumber daya pada komputer (seperti CPU Time, penggunaan memori) menjadi berkurang secara signifikan. Hampir 95% Virus adalah virus komputer berbasis sistim operasi Windows. Sisanya, 2% menyerang Linux/GNU (dan Unix, sebagai source dari Linux, tentunya), 1% menyerang Mac terutama Mac OS 9, Mac OS X (Tiger, Leopard). 2% lagi menyerang sistim operasi lain seperti FreeBSD, OS/2 IBM, dan Sun Operating System. Serangan virus dapat dicegah atau ditanggulangi dengan menggunakan perangkat lunak antivirus. Jenis perangkat lunak ini dapat juga mendeteksi dan menghapus virus komputer, asalkan basis data virus komputer yang dimiliki oleh perangkat lunak antivirus telah mengandung kode untuk menghapus virus tersebut.


WORM

Worm atau cacing komputer dalam keamanan komputer, adalah sebutan untuk sebuah program yang menyebarkan dirinya di dalam banyak komputer, dengan menggandakan dirinya dalam memori setiap komputer yang terinfeksi. Sebuah worm dapat menggandakan dirinya dalam sebuah sistem komputer sehingga dapat menyebabkan sistem tersebut mengalami crash sehingga mengharuskan server harus di-restart. Beberapa worm juga menghabiskan bandwidth yang tersedia. Worm merupakan evolusi dari virus komputer. Virus komputer memang dapat menginfeksi berkas-berkas dalam sebuah sistem komputer, tapi worm dapat melakukannya dengan lebih baik. Selain dapat menyebar dalam sebuah sistem, worm juga dapat menyebar ke banyak sistem melalui jaringan yang terhubung dengan sistem yang terinfeksi. Beberapa worm, juga dapat mencakup kode-kode virus yang dapat merusak berkas, mencuri dokumen, e-mail, atau melakukan hal lainnya yang merusak, atau hanya menjadikan sistem terinfeksi tidak berguna. Beberapa contoh dari worm adalah sebagai berikut:

ADMw0rm: Worm yang dapat melakukan ekspolitasi terhadap layanan jaringan Berkeley Internet Name Domain (BIND), dengan melakukan buffer-overflow.

Code Red: Worm yang dapat melakukan eksploitasi terhadap layanan Internet Information Services (IIS) versi 4 dan versi 5, dengan melakukan serangan buffer-overflow.

LoveLetter: Worm yang menyebar dengan cara mengirimkan dirinya melalui e-mail kepada semua akun yang terdaftar dalam Address Book Microsoft Outlook Express/daftar kontak dalam Microsoft Outlook dengan cara menggunakan kode Visual Basic Script (VBScript). [ wikipedia indonesia ]


TROJAN

Trojan adalah satu program “pemusnah” yang tidak dapat men-duplikasi dirinya sendiri. Program ini dilihat seperti amat berguna tetapi sebenarnya tidak. boleh dikatakan seperti “musuh dalam selimut”. Perkataan “Trojan” ini wujud dari satu mitos dari Greek. Pada masa peperangan dengan pihak Troy (Trojan), Greek telah meletak sebuah kuda kayu di luar pintu pagar kota Troy. Pihak Troy beranggapan bahawa Greek telah memberikan hadiah sebagai tanda kekalahan. Dan Troy membawa masuk kuda itu ke dalam kota mereka. Apabila malam menjelma, tentera-tentera Greek yang telah bersembunyi di dalam kuda itu keluar dan membuka pintu kota dan membolehkan tentera-tentera Greek masuk ke kota Troy dan menawan kota itu. Situasi ini samalah dengan program Trojan ini. Di mana, ianya nampak seperti amat berguna dan menarik. Tetapi kemusnahan yang dibawa adalah lebih buruk. Anda boleh dijangkiti trojan apabila anda menerima atau mendownload program-program dari Instant Messenging, warez, email attachment dan lain-lain lagi. Untuk membuang program trojan ini amat mudah. Anda hanya perlu mendelete program itu sendiri.

Label:

posted by Hos Rico at 02.21 0 comments

Menambah "daya" Firefox

Caranya :
(Copyright Spyrozone.net)

Pernah gak temen2 ngerasain pas lagi warnet yang walaupun sepi user tapi buat browsing ttp pelan, download juga pelan bgt... itu karena tiap bilik/room udah di batasi bitrate n bandwithnya... nah sekarang masalah itu sudah bs teratasi... caranya :
1). Buka Browser Mozilla Firefox…
2). Pada Address Bar Ketik : ABOUT:CONFIG
3). Cari string di bawah ini : ( pastikan semua srting dibawah "TRUE")
contoh menggantingnya :
NETWORK.HTTP.PIPELINING FALSE ==> klik kanan dan pilih "Toggle"
NETWORK.HTTP.PIPELINING TRUE
NETWORK.HTTP.PIPELINING.MAXREQUESTS 64
NETWORK.HTTP.PROXY.PIPELINING TRUE
NETWORK.PROXY.SHARE_PROXY_SETTINGS FALSE <=== ini harus False 4). buat srting baru caranya : Klik Kiri 1X Dimana Saja, Klik Kanan NEW>>INTEGER
5). Ketik : NGLAYOUT.INITIALPAINT.DELAY Beri Nilai 0
6). Kemudian REFRESH atau Tekan F5
7). Pada Address Bar Ketik : ABOUT:BLANK
. Klik Menu:
Untuk OS Windows XP TOOLS>>OPTIONS>>WEB FEATURES
Untuk OS Linux ( Vector ) EDIT >> PREFERENCES
Untuk Setting yang berbeda di beberapa OS EDIT >>ADVANCED
9). Pada Option :
ALLOW WEB SITES TO INSTALL SOFTWARE Beri Tanda Check Box Untuk mengaktifkan
10).Kemudian Tekan OK Lalu REFRESH ( F5 )
11).Masuk Ke Link Ini :
https://addons.mozilla.org/extensions/moreinfo.php?applicationfiltered=firefox&id=125
atau :
https://addons.mozilla.org/extensions/moreinfo.php?id=125&applicationfiltered=firefox
12).Download Software SwitchProxy Tool Versi 1.3.4
13).Setelah Selesai Jangan Tekan Tombol UPDATE
14).Klik Tanda X (tutup)Yang Ada Di Pojok Kanan Atas Dari POP UP Window Yang Muncul
15).Tutup Semua Browser Mozilla FireFox,
16).Kemudian Buka Lagi Untuk Mengaktifkan Software SwitchProxy Tool Versi 1.3.4 Yang sudah di Install Tadi
17).Kalo Instalasi Sukses, Akan Muncul Toolbar tambahan Di Bawah Toolbar Navigasi & Address Bar.
18). Sekarang Browser Mozilla Siap Untuk Digunakan…….


:: NOTE ::
-- Software SwitchProxy Tool Versi 1.3.4 Ini selain untuk Mengganti Proxy Secara Otomatis Di Browser Mozilla FireFox, Engine-nya Juga Berpengaruh terhadap Kecepatan Koneksi Internet
-- Cara Ini Sangat Efektif Bila Digunakan Di Warnet Yang Padat Pengunjung untuk Menyedot Bandwidth ( Mayoritas kecepatan akses Internet ) Ke Komputer Yang Sedang Anda Pakai
-- Perubahan Yang Signifikan Terjadi Pada koneksi Internet Dengan BROADBAND / VSAT

Label:

posted by Hos Rico at 02.18 0 comments

Tips Mempercepat Booting Windows XP

Mungkin anda pernah mengalami booting windows yang sangat lambat
Berikut langkah-langkahnya agar booting windows anda menjadi lebih cepat :

Langkah 1 :
Buka aplikasi notepad
Ketikkan “del c:\windows\prefetch\ntosboot-*.*/q” (Tanpa tanda kutip )
dan save as dengan nama ntosboot.bat dalam drive c:\

Langkah 2 :
Lalu klik menu Start–>Run–> dan ketikkan gpedit.msc

Langkah 3 :
Klik Computer Configuration–>Windows Settings–>Script–>lalu klik 2 kali pada Shutdown

Langkah 4 :
Dalam Windows Shutdown Properties klik add lalu browse. lalu cari letak file ntosboot.bat yang anda buat tadi dan klik open

Langkah 5 :
Lalu klik OK ,Apply dan OK sekali lagi untuk menyelesaikannya

Langkah 6 :
Lalu klik menu Start–>Run–> dan devmgmt.msc

Langkah 7 :
Klik IDE ATA/ATAPI controllers–>Primary IDE Channel ( Klik 2 kali untuk membuka properties )

Langkah 8 :
Pilih Advanced Settings
Pada Device 0 atau Device 1
Ganti Device Type menjadi None ( Ganti saja pilihan Device Type yang tidak terkunci )

Langkah 9 :
Klik IDE ATA/ATAPI controllers–>Secondary IDE Channel ( Klik 2 kali untuk membuka properties )
Ulangi seperti Langkah 8

Langkah 10 :
Restart Komputer anda dan anda bisa lihat perubahannya.



ATAU


Coba anda masuk ke icon my computer terus di klik kanan!!!
pilih advanced, terus pilih startup and recovery.
angka 30 atas bawah, ganti menjadi 1 aja.



Semoga bermanfaat.

Salam.


Label:

posted by Hos Rico at 02.11 0 comments

Mengembalikan Task Manager

Task Manager "hilang" atau entah dimana ia bersembunyi.....

Berikut akan saya bantu anda mengembalikan Task Manager tersebut.

Silahkan ikuti langkah2 berikut :

1. Buka Regedit (ada di Start Program => Run)
2. Setelah regedit terbuka, lalu ketikkan :

HKEY_LOCAL_MACHINE\Software\Microsoft\Windows\Curr entVersion\Policies\System

3. Klo dah muncul, ubah :

HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\Curre ntVersion\Policies\System DisableTaskMgr. 1

HKEY_CURRENT_USER/Software/Microsoft/Windows/CurrentVersion/Policies/Explorer NoRun 1


Bagaimana??


Apakah Task Manager anda sudah bisa dibuka kembali?


Selama ada kemauan, pasti ada jalan.

Salam. Peace....

Label:

posted by Hos Rico at 02.02 0 comments

Mengembalikan System Restore yg ter - "disable"

System Restore adalah fitur bawaan Windows yang bertujuan untuk membackup system apabila ada perubahan pada system dengan meng-create sebuah restore point. User dapat mengembalikan System Windows ke sebuah restore point, apabila terdapat eror atau memang ingin mengembalikan System ke dalam suatu keadaan tertentu.

Akan tetapi fitur ini sering dimanfaatkan oleh virus untuk mempertahankan keberadaannya di dalam sebuah system Windows. Setiap kali didelete oleh anti virus, maka virus akan mengembalikan dirinya dengan cara mengembalikan sebuah restore point. Dengan begitu, sebuah virus biasanya kemudian melindungi System Restore dengan men-disable konfigurasinya. Dan akan memunculkan peringatan “Disabled by group policy” walaupun yang login computer administrator.

Saya sudah lama sekali tidak mengechek status System Restore ini, kali ini saya “terpaksa” mengechek System Restore untuk kemudian mendelete semua restore point demi mendapatkan space harddisk yang semakin menipis. hehe..Dan betapa kagetnya saya ternyata konfigurasi System Restore terdisable, sehingga saya tidak bisa melakukan perubahan seting dan mendelete restore point yang ada.

Langsung saja begini cara mengatasinya:

Buka regedit.exe dengan cara Start=>Run=>regedit
Kemudian langsung ke registry bagian HKEY_LOCAL_MACHINE/SOFTWARE/Policies/Microsoft/Windows NT/System Restore/

Delete dua buah DWORD Value yaitu “DisableConfig” dan “DisableSR”.

Kemudian Log Off Windows, dan masuk lagi.
Dan konfigurasi System Restore akan kembali seperti semula

Untuk keamanan lebih baik disable System Restore, dan selalu update anti virus anda. Ada baiknya secara berkala mengechek status System Restore. Atau gunakan saja OS Linux..hehe..

Referensi: windowsxp.mvps.org


Label:

posted by Hos Rico at 01.52 0 comments

Mengembalikan “show hidden” di Folder Options

Buka Start Program, trus buka Run, trus ketik Regedit lalu tekan enter.

Setelah Regedit-nya kebuka, ketikkan :

HKLM\SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Explorer\Advance\Folder\Hidden\SHOWALL

trus pada key "CheckedValue" ganti nilainya dengan 1 jika nilainya masih 0



Dan...........sim salabim, Folder Option anda telah berhasil dikembalikan!!



HOREEEE.......

Label:

posted by Hos Rico at 00.37 0 comments