Hos Rico

Sabtu, Oktober 24, 2009

Budaya Konsumerisme

Pemaknaan istilah konsumtivisme dan konsumerisme jelas berbeda, sama hal orang menilai apa itu emas dan kuningan, tetapi kerap kali konsumtivisme di-sama-arti-kan dengan konsumerisme. Kedua istilah tersebut adalah dua hal yang berbeda maknanya. Dari kedua arti kata-kata tersebut jelas bahwa konsumerisme justru yang harus digalakkan dan konsumtivisme yang harus dijauhi.


Konsumtivisme merupakan paham untuk hidup secara konsumtif, sehingga orang yang konsumtif dapat dikatakan tidak lagi mempertimbangkan fungsi atau kegunaan ketika membeli barang melainkan mempertimbangkan prestise yang melekat pada barang tersebut. Oleh karena itu, arti kata konsumtif (consumtive) adalah boros atau perilaku yang boros, yang mengonsumsi barang atau jasa secara berlebihan. Dalam artian luas konsumtif adalah perilaku berkonsumsi yang boros dan berlebihan, yang lebih mendahulukan keinginan daripada kebutuhan, serta tidak ada skala prioritas atau juga dapat diartikan sebagai gaya hidup yang bermewah-mewah.

Sedangkan konsumerisme itu sendiri merupakan gerakan konsumen (consumer movement) yang mempertanyakan kembali dampak-dampak aktivitas pasar bagi konsumen (akhir). Dalam pengertian lebih luas, istilah konsumerisme, dapat diartikan sebagai gerakan yang memperjuangkan kedudukan yang seimbang antara konsumen, pelaku usaha dan negara dan gerakan tidak sekadar hanya melingkupi isu kehidupan sehari-hari mengenai produk harga naik atau kualitas buruk, termasuk hak asasi manusia berikut dampaknya bagi konsumer.

Dalam kamus bahasa Inggris-Indonesia kontemporer (Peter Salim, 1996), arti konsumerisme (consumerism) adalah cara melindungi publik dengan memberitahukan kepada mereka tentang barang-barang yang berkualitas buruk, tidak aman dipakai dan sebagainya. Selain itu, arti kata ini adalah pemakaian barang dan jasa. Bila kita telesuri makna kata konsumtivisme maupun konsumerisme bukan sesuatu hal yang baru. Sebab pada dasarnya -isme yang satu ini ternyata sudah lama ada dan sejak awal telah mengakar kuat di dalam kemanusiaan kita (our humanity). Hal ini bisa kita lihat dari ekspresinya yang paling primitif hingga yang paling mutakhir di jaman modern ini.

Tendensi yang ada dalam diri manusia untuk selalu tak pernah puas (never-ending-discontentment) ”mau ini-mau itu” dengan hal-hal yang telah mereka miliki, ditambah dengan dorongan kuat ambisi pribadi dan semangat kompetisi untuk mencapai sesuatu yang lebih daripada tetangga sebelah membuat pola hidup konsumerisme (dibaca : konsumtivisme) semakin subur dan berkembang amat cepat saja.

Masyarakat Konsumer

Dalam ranah masyarakat konsumer hasrat direproduksi lewat ide-ide yang terbentuk lewat proses sosial. Baudrillard misalnya melihat bahwa struktur nilai yang tercipta secara diskursif menentukan kehadiran hasrat. Struktur nilai dalam realitas masyarakat konsumer ini menurutnya mengejawantah dalam kode-kode. Produksi tidak lagi menciptakan materi sebagai objek eksternal, produksi menciptakan materi sebagai kode-kode yang menstimulasi kebutuhan atau hasrat sebagai objek internal konsumsi. Dalam nalar Freudian hasrat untuk mengonsumsi secara mendasar adalah sesuatu yang bersifat instingtual. Ia berada dalam fase pertama perkembangan struktur psikis manusia: yaitu id. Pada fase id ini semua tindakan mengacu atau didasari oleh prinsip kesenangan-kesenangan yang bersifat spontan. Adalah jelas bahwa tindakan untuk mencapai kepuasan dan kesenangan spontan ini dalam fase id bersifat irasional. Mengonsumsi pada awalnya terkait dengan tindakan menggapai kepuasan secara irasional, spontan dan temporal - fase id struktur psikis manusia.

Haruki Murakami seorang penulis Jepang yang paling berhasil menangkap kombinasi unik antara konsumerisme (dibaca : konsumtivisme) yang akut sekaligus kekosongan spiritual yang telah menjadi karakteristik kehidupan masyarakat Jepang selama 25 tahun terakhir. Lahir pada tahun 1949 di Kyoto dan dibesarkan di Kobe dalam keluarga yang berlatar belakang pendidikan, Murakami muda hidup sebagaimana kaum muda Jepang lainnya yang tergila-gila dengan kebudayaan Barat. Pada akhir tahun 1970-an, ia menerbitkan beberapa novelnya, seperti Pinball 1973 dan Norwegian Wood. Tokoh-tokoh utama dalam novel-novel tersebut secara gamblang digambarkan mengarungi kehidupan tanpa tujuan dalam tatanan masyarakat Jepang baru seusai Perang Dunia II, setara dengan kehidupan Holden Caulfield. Disajikan dalam gaya liris (walaupun kerap tidak berdampak apapun), cerita dalam novel-novel-nya menyorot kehidupan orang Jepang secara obsesif: seks bebas; musik, film, dan budaya pop Barat lainnya sebagai kiblat; dan kerap hanyut dalam nostalgia. Ia menjadi sasaran serangan para intelektual Jepang dengan cara dan dengan alasan yang hampir sama seperti yang dialami Brett Ellis dan Jay McInerney di Amerika selama tahun 1980-an. Para intelektual Jepang menyalahkan Murakami atas “pesan” yang disampaikannya. Kritik-kritik para intelektual Jepang berulang kali menyampaikan ketidaksukaan mereka terhadap isi karya fiksi-nya yang sukses menangkap dengan penuh kemurungan segala kehampaan, kekosongan spiritual, dan kebingungan dari shinjinrui (secara harfiah berarti “Ras Generasi Baru”) generasi muda Jepang masa itu yang tidak sanggup menemukan kepuasan personal dari kehidupan era konsumerisme yang hampa dan ketiadaan hasrat untuk berkomitmen terhadap pekerjaan, generasi muda yang tidak sanggup membayangkan cara membuat perubahan, bahkan cara menunjukkan ketidakpuasan mereka tersebut. Novel-novel-nya memperingatkan pembacanya akan bahaya hidup di masa kapitalisme terkini, seperti serangan informasi yang bertubi-tubi, tidak adanya relevansi antara nilai-nilai kemanusiaan dan spriritualitas di dunia yang didominasi oleh logika tidak humanis kapitalisme postindustrial, dan hilangnya kontak dengan keberadaan manusia lain.

Masyarakat konsumer disebut Jean Braudillard dengan masyarakat kapitalis mutakhir (Jean Braudillard, 2005) dan Adorno dengan “masyarakat komoditas” (commodity society) (Ibrahim dalam Ibrahim, hal. 1997, hal. 24). Adorno mengemukakan empat aksioma penting yang menandai “masyarakat komoditas” atau ”masyarakat konsumer”. Empat aksioma tersebut adalah ; Pertama, masyarakat yang di dalamnya berlangsung produksi barang-barang, bukan terutama bagi pemuasan keinginan dan kebutuhan manusia, tetapi demi profit dan keuntungan. Kedua, dalam masyarakat komoditas, muncul kecenderungan umum ke arah konsentrasi kapital yang massif dan luar biasa yang memungkinkan penyelubungan operasi pasar bebas demi keuntungan produksi massa yang dimonopoli dari barang-barang yang distandarisasi. Kecenderungan ini akan benar-benar terjadi, terutama terhadap industri komunikasi. Ketiga, hal yang lebih sulit dihadapi oleh masyarakat kontemporer adalah meningkatnya tuntutan terus menerus, sebagai kecenderungan dari kelompok yang lebih kuat untuk memelihara, melalui semua sarana yang tersedia, kondisi-kondisi relasi kekuasaan dan kekayaan yang ada dalam menghadapi ancaman-ancaman yang sebenarnya mereka sebarkan sendiri. Dan keempat, karena dalam masyarakat kita kekuatan-kekuatan produksi sudah sangat maju, dan pada saat yang sama, hubungan-hubungan produksi terus membelenggu kekuatan-kekuatan produksi yang ada, hal ini membuat masyarakat komoditas “sarat dengan antagonisme” (full of antagonism). Antagonisme ini tentu saja tidak terbatas pada “wilayah ekonomi” (economic sphere) tetapi juga ke “wilayah budaya” (cultural sphere).

Proses Gaya Hidup

Dalam masyarakat komoditas atau konsumer terdapat suatu proses adopsi cara belajar menuju aktivitas konsumsi dan pengembangan suatu gaya hidup (Feathersone, 2005). Pembelajaran ini dilakukan melalui majalah, koran, buku, televisi, dan radio, yang banyak menekankan peningkatan diri, pengembangan diri, transformasi personal, bagaimana mengelola kepemilikan, hubungan dan ambisi, serta bagaimana membangun gaya hidup.

Dengan demikian, mereka yang bekerja di media, desain, mode, dan periklanan serta para ‘intelektual informasi’ yang pekerjaannya adalah memberikan pelayanan serta memproduksi, memasarkan dan menyebarkan barang-barang simbolik disebut oleh Bordieu (1984) sebagai ‘perantara budaya baru’. Dalam wacana kapitalisme, semua yang diproduksi oleh kapitalisme pada akhirnya akan didekonstruksi oleh produksi baru berikutnya, berdasarkan hukum “kemajuan” dan “kebaruan”. Dan karena dukungan media, realitas-realitas diproduksi mengikuti model-model yang ditawarkan oleh media (Piliang dalam Ibrahim, 1997, hal. 200).

Budaya konsumerisme terutama muncul setelah masa industrialisasi ketika barang-barang mulai diproduksi secara massal sehingga membutuhkan konsumen lebih luas. Media dalam hal ini menempati posisi strategis sekaligus menentukan; yaitu sebagai medium yang menjembatani produsen dengan masyarakat sebagai calon konsumen.

Masalah ini dikaji secara reflektif-akademik oleh seorang cendikiawan Prancis terkemuka, Jean Baudrillard. Secara umum, menurutnya, media berperan sebagai agen yang menyebar imaji-imaji kepada khalayak luas. Keputusan setiap orang untuk membeli atau tidak, benar-benar dipengaruhi oleh kekuatan imaji tersebut. Jadi motivasi untuk membeli tidak lagi berangkat dari dalam diri seseorang berdasarkan kebutuhannya yang riil, namun lebih karena adanya otoritas lain di luar dirinya yang "memaksa" untuk membeli. Hasrat belanja masyarakat merupakan hasil konstruksi yang disengaja. Jauh hari sebelum hari-hari besar itu, media terutama televisi telah memoles-moles dirinya untuk bersiap bergumul ke dalam kancah persaingan merebut hati para pemirsa. Berbagai program, dari mulai sinetron, kuis, sandiwara komedi, sampai musik, disediakan sebagai persembahan spesial untuk menyambut hari spesial. Semakin cantik acara yang disajikan akan semakin mengundang banyak penonton. Selanjutnya, rating-pun tinggi sehingga merangsang kalangan produsen untuk memasang iklan. Iklan merupakan proses persuasi yang sangat efektif dalam memengaruhi keputusan masyarakat dalam mengonsumsi.

Bagaimana menghindar dari konsumerisme? Mengonsumsi sebenarnya merupakan kegiatan yang wajar dilakukan. Namun, dewasa ini disadari bahwa masyarakat tidak hanya mengonsumsi, tapi telah terjebak ke dalam budaya konsumerisme. Budaya ini dikatakan berbahaya karena berekses negatif terhadap lingkungan hidup, juga meluruhnya hubungan sosial dan bertahtanya kesadaran palsu di benak masyarakat. Sekarang sudah saatnya menjadi konsumen yang cerdas dan kritis, bukan lagi saatnya menjadi -- dalam istilah Bre Redana -- mindless consumer, konsumen yang tidak berotak, pasif, dan gampang dibodohi. Mulailah mengendalikan diri dan membelanjakan uang hanya untuk barang yang benar-benar kita perlukan, jangan mudah terpengaruh dengan rayuan untuk membeli dan mulai mempertanyakan proses di balik pembuatan barang yang akan kita beli. Sebagai konsumen, kita berhak melakukannya karena kita adalah raja

Budaya Konsumer

Pilliang mengemukakan bahwa: Kebudayaan konsumer yang dikendalikan sepenuhnya oleh hukum komoditi, yang menjadikan konsumer sebagai raja; yang menghormati setinggi-tingginya nilai-nilai individu, yang memenuhi selengkap dan sebaik mungkin kebutuhan-kebutuhan, aspirasi, keinginan dan nafsu, telah memberi peluang bagi setiap orang untuk asyik dengan sendirinya (Piliang, 1999, hal. 44).

Masyarakat yang hidup dalam budaya konsumer. Ada tiga perspektif utama mengenai budaya konsumer menurut Featherstone (1991). Tiga perspektif yang dimaksud adalah ; Pertama, budaya konsumer di dasari pada premis ekspansi produksi komoditas kapitalis yang telah menyebabkan peningkatan akumulasi budaya material secara luas dalam bentuk barang-barang konsumsi dan tempat-tempat untuk pembelanjaan dan untuk konsumsi. Hal ini menyebabkan tumbuhnya aktivitas konsumsi serta menonjolnya pemanfaatan waktu luang (leisure) pada masyarakat kontemporer Barat. Kedua, perspektif budaya konsumer berdasarkan perspektif sosiologis yang lebih ketat, yaitu bahwa kepuasan seseorang yang diperoleh dari barang-barang yang dikonsumsi berkaitan dengan aksesnya yang terstruktur secara sosial. Fokus dari perspektif ini terletak pada berbagai cara orang memanfaatkan barang guna menciptakan ikatan sosial atau perbedaan sosial. Ketiga, perspektif yang berangkat dari pertanyaan mengenai kesenangan/kenikmatan emosional dari aktivitas konsumsi, impian dan hasrat yang menonjol dalam khayalan budaya konsumer, dan khususnya tempat-tempat kegiatan konsumsi yang secara beragam menimbulkan kegairahan dan kenikmatan estetis langsung terhadap tubuh.

Budaya konsumerisme (dibaca : konsumtivisme) merupakan jantung dari kapitalisme, adalah sebuah budaya yang di dalamnya berbagai bentuk dusta, halusinasi, mimpi, kesemuan, artifisialitas, pendangkalan, kemasan wujud komoditi, melalui strategi hipersemiotika dan imagologi, yang kemudian dikonstruksi secara sosial melalui komunikasi ekonomi (iklan, show, media dan sebagainya) sebagai kekuatan tanda (semiotic power) kapitalisme. Semiotika (semiotics) adalah salah satu dari ilmu yang oleh beberapa ahli/pemikir dikaitkan dengan kedustaan, kebohongan, dan kepalsuan, sebuah teori dusta. Jadi, ada asumsi terhadap teori dusta ini serta beberapa teori lainnya yang sejenis, yang dijadikan sebagai titik berangkat dari sebuah kecenderungan semiotika, yang kemudian disebut juga sebagai hipersemiotika (hyper-semiotics).
Umberto Eco yang menulis tentang teori semiotika ini mengatakan bahwa semiotika “…pada prinsipnya adalah sebuah disiplin yang mempelajari segala sesuatu yang dapat digunakan untuk berdusta (lie).” Definisi Eco cukup mencengangkan banyak orang, secara eksplisit menjelaskan betapa sentralnya konsep dusta di dalam wacana semiotika, sehingga dusta tampaknya menjadi prinsip utama semiotika itu sendiri. Dalam semiotika, bila segala sesuatu yang dalam terminologi semiotika disebut sebagai tanda (sign), semata alat untuk berdusta, maka setiap tanda akan selalu mengandung muatan dusta; setiap makna (meaning) adalah dusta; setiap pengguna tanda adalah para pendusta; setiap proses pertandaan (signification) adalah kedustaan.

Umberto Eco menjelaskan bahwa bila sesuatu tidak dapat digunakan untuk mengungkapkan dusta, maka sebaliknya ia tidak dapat pula digunakan untuk mengungkapkan kebenaran (truth): ia pada kenyataannya tidak dapat digunakan untuk “mengungkapkan” apa-apa. Dia berpikir definisi sebagai sebuah teori kedustaan sudah sepantasnya diterima sebagai program komprehensif untuk semiotika umum. Hipersemiotika tidak sekadar teori kedustaan, melainkan teori yang berkaitan dengan relasi-relasi lainnya yang lebih kompleks antara tanda, makna dan realitas, khususnya relasi simulasi. Hipersemiotika yang berarti melampaui batas semiotika merupakan sebuah kecenderungan yang berkembang pada beberapa pemikir, khususnya pemikir semiotika yang berupaya melampaui batas oposisi biner (prinsip pertentangan di antara dua istilah berseberangan dalam strukturalisme, yang satu dianggap lebih superior dari yang lainnya: maskulin/feminin. Barat/Timur, struktur perkembangan, fisika/meta-fisika, tanda/realitas dan sebagainya.

Prinsip ini sangat sentral dalam pemikiran struktural mengenai semiotika, antara lain: perubahan dan transformasi, sifat imanensi, perbedaan, permainan bahasa, simulai, dan diskontinuitas. Dengan demikian, dunia hipersemiotika tidak dapat dipisahkan dari dunia hiperealitas yang dilukiskan oleh Baudrillard, sebuah dunia realitas yang dalam konstruksinya tidak bisa dilepaskan dari produksi dan permainan benas tanda-tanda yang melampaui (hyper-sign), sebuah tanda yang melampaui prinsip, definisi, struktur, dan fungsinya sendiri. Prinsipnya hipersemiotika sama dengan poststrukturalisme, persamaan konsep kunci yang digunakan di dalamnya, namun berbeda pada penekanannya. Karena itu, dunia hiperealitas dapat dipandang sebagai dunia perekayasaan (dalam pengertian distorsi) realitas lewat hyper-sign, sehingga tanda-tanda tersebut kehilangan kontak dengan realitas yang direpresentasikannya.

Hiperealitas menciptakan satu kondisi yang di dalamnya kepalsuan berbaur dengan keaslian; masa lalu berbaur masa kini; fakta bersimpang siur dengan rekayasa; tanda melebur dengan realitas; dusta bersenyawa dengan kebenaran. Kategori-kategori kebenaran, kepalsuan, keaslian, isu, realitas seakan-akan tidak berlaku lagi di dalam dunia seperti itu - sehingga pada akhirnya membentuk kesadaran diri (self-consciousness) yang sesungguhnya adalah palsu. Dan kekuatan hipersemiotika dan hyper-sign merupakan kekuatan utama dari apa yang disebut sebagai wacana postmodernisme, seperti dalam arsitektur, desain, sastra, media, iklan, fashion, musik, film dan berbagai produk kebudayaan lain yang sangat luas.

Label:

posted by Hos Rico at 23.54 2 comments

Minggu, September 13, 2009

Situs Resmi HKBP

http://www.hkbp.or.id/index.php#

Label:

posted by Hos Rico at 11.00 0 comments

Sabtu, September 12, 2009

PULAU - PULAU TERLUAR dan BATAS NKRI

from : http://geomatika.its.ac.id/archives/pulau-pulau-terluar-dan-batas-nkri/

Republik Indonesia adalah Negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985. Indonesia memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan.
Dari 17.506 pulau tersebut terdapat Pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga. Berdasarkan hasil survei Base Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai. Dari 92 pulau terluar ini ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius.
Dalam Amandemen UUD 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara, Pasal 25A tercantum Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Di sini jelas disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985.
Dampak dari ratifikasi Unclos ini adalah keharusan Indonesia untuk menetapkan Batas Laut Teritorial (Batas Laut Wilayah), Batas Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan Batas Landas Kontinen.
Indonesia Adalah negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan. Dari 17.506 pulau tersebut terdapat pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga.

BATAS WILAYAH NKRI

Indonesia mempunyai perbatasan darat dengan tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sementara perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga, diantaranya Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, India, Thailand, Australia, dan Palau. Hal ini tentunya sangat erat kaitannya dengan masalah penegakan kedaulatan dan hukum di laut, pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan ekonomi kelautan suatu negara.
Kompleksitas permasalah di laut akan semakin memanas akibat semakin maraknya kegiatan di laut, seperti kegiatan pengiriman barang antar negara yang 90%nya dilakukan dari laut, ditambah lagi dengan isu-isu perbatasan, keamanan, kegiatan ekonomi dan sebagainya. Dapat dibayangkan bahwa penentuan batas laut menjadi sangat penting bagi Indonesia, karena sebagian besar wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga di wilayah laut. Batas laut teritorial diukur berdasarkan garis pangkal yang menghubungkan titik-titik dasar yang terletak di pantai terluar dari pulau-pulau terluar wilayah NKRI. Berdasarkan hasil survei Base Point atau titik dasar untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai.

PULAU-PULAU TERLUAR

Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau terluar, diantaranya :
1. Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
2. Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
3. Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.

SEBARAN PULAU-PULAU TERLUAR

Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
1. Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
2. Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
3. Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4. Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5. Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
6. Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali, terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia
7. Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste
8. Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo dan Liki berbatasan dengan Palau
9. Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini
10. Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia

Diantara 92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius dintaranya:
1. Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177. Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3. Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipa ini tiba tiba menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/ tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut. Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit.
Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut di sekitarnya. Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura. Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan.
Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa, beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi. Pulau Nipa merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line antara Indonesia dan Singapura. Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan akan menggeser batas wilayah NKRI. Pemerintah melalui DISHIDROS TNI baru-baru ini telah mennam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.
4. Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.
5. Pulau Marore
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6. Pulau Miangas
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.
7. Pulau Fani
Pulau ini terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 066.
8. Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072.
9. Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072A.
10. Pulau Batek
Pulau ini terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi Timor Leste. Dari Data yang penulis pegang, di pulau ini belum ada Titik Dasar
11. Pulau Marampit
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
12. Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121

KESIMPULAN

Sebagai negara kepulauan yang berwawasan nusantara, maka Indonesia harus menjaga keutuhan wilayahnya. Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian Pemerintah.
Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Dari 92 pulau terluar yang dimiliki Indonesia terdapat 12 pulau yang harus mendapat perhatian khusus, Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Rondo, Berhala, Nipa, Sekatung, Marore, Miangas, Fani, Fanildo, Dana, Batek, Marampit dan Pulau Bras


DAFTAR PUSTAKA


Kahar, Jounil, 2004. Penyelesaian Batas Maritim NKRI . Pikiran Rakyat 3 Januari 2004
Tim Redaksi, 2004. Pulau-pulau terluar Indonesia. Buletin DISHIDROS TNI AL edisi 1/ III tahun 2004
Tim Redaksi, 2004. Potret Pulau Nipa. Buletin DISHIDROS TNI AL edisi 1/ III tahun 2004

Label:

posted by Hos Rico at 17.54 0 comments

Sabtu, Juli 11, 2009

LEGENDA SI RAJA BATAK

Konon di atas langit (banua ginjang, nagori atas) adalah seekor ayam bernama Manuk Manuk Hulambujati (MMH) berbadan sebesar kupu-kupu besar, namun telurnya sebesar periuk tanah. MMH tidak mengerti bagaimana dia mengerami 3 butir telurnya yang demikian besar, sehingga ia bertanya kepada Mulajadi Na Bolon (Maha Pencipta) bagaimana caranya agar ketiga telur tsb menetas.
Mulajadi Na Bolon berkata, "Eramilah seperti biasa, telur itu akan menetas!" Dan ketika menetas, MMH sangat terkejut karena ia tidak mengenal ketiga makhluk yang keluar dari telur tsb. Kembali ia bertanya kepada Mulajadi Nabolon dan atas perintah Mulajadi Na Bolon, MMH memberi nama ketiga makhluk (manusia) tsb. Yang pertama lahir diberi nama TUAN BATARA GURU, yang kedua OMPU TUAN SORIPADA, dan yang ketiga OMPU TUAN MANGALABULAN, ketiganya adalah lelaki.
Setelah ketiga putranya dewasa, ia merasa bahwa mereka memerlukan seorang pendamping wanita. MMH kembali memohon dan Mulajadi Na Bolon mengirimkan 3 wanita cantik : SIBORU PAREME untuk istri Tuan Batara Guru, yang melahirkan 2 anak laki laki diberi nama TUAN SORI MUHAMMAD, dan DATU TANTAN DEBATA GURU MULIA dan 2 anak perempuan kembar bernama SIBORU SORBAJATI dan SIBORU DEAK PARUJAR. Anak kedua MMH, Tuan Soripada diberi istri bernama SIBORU PAROROT yang melahirkan anak laki-laki bernama TUAN SORIMANGARAJA sedangkan anak ketiga, Ompu Tuan Mangalabulan, diberi istri bernama SIBORU PANUTURI yang melahirkan TUAN DIPAMPAT TINGGI SABULAN.
Dari pasangan Ompu Tuan Soripada-Siboru Parorot, lahir anak ke-5 namun karena wujudnya seperti kadal, Ompu Tuan Soripada menghadap Mulajadi Na Bolon (Maha Pencipta). "Tidak apa apa, berilah nama SIRAJA ENDA ENDA," kata Mulajadi Na Bolon. Setelah anak-anak mereka dewasa, Ompu Tuan Soripada mendatangi abangnya, Tuan Batara Guru menanyakan bagaimana agar anak-anak mereka dikawinkan."Kawin dengan siapa? Anak perempuan saya mau dikawinkan kepada laki-laki mana?" tanya Tuan Batara Guru."Bagaimana kalau putri abang SIBORU SORBAJATI dikawinkan dengan anak saya Siraja Enda Enda. Mas kawin apapu akan kami penuhi, tetapi syaratnya putri abang yang mendatangi putra saya," kata Tuan Soripada agak kuatir, karena putranya berwujud kadal.
Akhirnya mereka sepakat. Pada waktu yang ditentukan Siboru Sorbajati mendatangai rumah Siraja Enda Enda dan sebelum masuk, dari luar ia bertanya apakah benar mereka dijodohkan. Siraja Enda Enda mengatakan benar, dan ia sangat gembira atas kedatangan calon istrinya. Dipersilakannya Siboru Sorbajati naik ke rumah. Namun betapa terperanjatnya Siboru Sorbajati karena lelaki calon suaminya itu ternyata berwujud kadal.Dengan perasaan kecewa ia pulang mengadu kepada abangnya Datu Tantan Debata."Lebih baik saya mati daripada kawin dengan kadal," katanya terisak-isak."Jangan begitu adikku," kata Datu Tantan Debata. "Kami semua telah menyetujui bahwa itulah calon suamimu. Mas kawin yang sudah diterima ayah akan kita kembalikan 2 kali lipat jika kau menolak jadi istri Siraja Enda Enda."
Siboru Sorbajati tetap menolak. Namun karena terus-menerus dibujuk, akhirnya hatinya luluh tetapi kepada ayahnya ia minta agar menggelar "gondang" karena ia ingin "manortor" (menari) semalam suntuk.Permintaan itu dipenuhi Tuan Batara Guru. Maka sepanjang malam, Siboru Sorbajati manortor di hadapan keluarganya.Menjelang matahari terbit, tiba-tiba tariannya (tortor) mulai aneh, tiba-tiba ia melompat ke "para-para" dan dari sana ia melompat ke "bonggor" kemudian ke halaman dan yang mengejutkan tubuhnya mendadak tertancap ke dalam tanah dan hilang terkubur!
Keluarga Ompu Tuan Soripada amat terkejut mendengar calon menantunya hilang terkubur dan menuntut agar Keluarga Tuan Batara Guru memberikan putri ke-2 nya, Siboru Deak Parujar untuk Siraja Enda Enda.Sama seperti Siboru Sorbajati, ia menolak keras. "Sorry ya, apa lagi saya," katanya.Namun karena didesak terus, ia akhirnya mengalah tetapi syaratnya orang tuanya harus menggelar "gondang" semalam suntuk karena ia ingin "manortor" juga. Sama dengan kakaknya, menjelang matahari terbit tortornya mulai aneh dan mendadak ia melompat ke halaman dan menghilang ke arah laut di benua tengah (Banua Tonga).
Di tengah laut ia digigit lumba-lumba dan binatang laut lainnya dan ketika burung layang-layang lewat, ia minta bantuan diberikan tanah untuk tempat berpijak.Sayangnya, tanah yang dibawa burung layang-layang hancur karena digoncang NAGA PADOHA.Siboru Deak Parujar menemui Naga Padoha agar tidak menggoncang Banua Tonga."OK," katanya. "Sebenarnya aku tidak sengaja, kakiku rematik. Tolonglah sembuhkan."Siboru Deak Parujar berhasil menyembuhkan dan kepada Mulajadi Na Bolon dia meminta alat pemasung untuk memasung Naga Padoha agar tidak mengganggu. Naga Padoha berhasil dipasung hingga ditimbun dengan tanah dan terbenam ke benua tengah (Banua Toru). Bila terjadi gempa, itu pertanda Naga Padoha sedang meronta di bawah sana.
Alkisah, Mulajadi Na Bolon menyuruh Siboru Deak Parujar kembali ke Benua Atas.Karena lebih senang tinggal di Banua Tonga (bumi), Mulajadi Na Bolon mengutus RAJA ODAP ODAP untuk menjadi suaminya dan mereka tinggal di SIANJUR MULA MULA di kaki gunung Pusuk Buhit.Dari perkawinan mereka lahir 2 anak kembar : RAJA IHAT MANISIA (laki-laki) dan BORU ITAM MANISIA (perempuan).
Tidak dijelaskan Raja Ihat Manisia kawin dengan siapa, ia mempunyai 3 anak laki laki : RAJA MIOK MIOK, PATUNDAL NA BEGU dan AJI LAPAS LAPAS. Raja Miok Miok tinggal di Sianjur Mula Mula, karena 2 saudaranya pergi merantau karena mereka berselisih paham.
Raja Miok Miok mempunyai anak laki-laki bernama ENGBANUA, dan 3 cucu dari Engbanua yaitu : RAJA UJUNG, RAJA BONANG BONANG dan RAJA JAU. Konon Raja Ujung menjadi leluhur orang Aceh dan Raja Jau menjadi leluhur orang Nias. Sedangkan Raja Bonang Bonang (anak ke-2) memiliki anak bernama RAJA TANTAN DEBATA, dan anak dari Tantan Debata inilah disebut SI RAJA BATAK, YANG MENJADI LELUHUR ORANG BATAK DAN BERDIAM DI SIANJUR MULA MULA DI KAKI GUNUNG PUSUK BUHIT!

Label:

posted by Hos Rico at 23.28 2 comments

Sabtu, Desember 06, 2008

Moneytheisme

Daniel C.M dan Maguire dengan tepat melukiskan bahwa zaman ini adalah zaman agama pasar. Cirinya yang terpenting adalah manusia memuja uang sehingga terbentuk moneytheisme. Karena itu, selain memuja Tuhan Yang Maha Esa, manusia juga memuja uang, sehingga monotheisme berpadu dengan moneytheisme. Berkenaan dengan itu maka manusia berkembang menjadi homo minimalis, yang bercirikan ironis (homo ironia), skizofrenik, dan fatalis (homo fatalis). Dalam kondisi ini manusia tidak memiliki pijakan asas moralitas yang kokoh sehingga sering berperilaku kontradiktif, karena terbuai oleh hasrat dan keinginan memiliki, yakni memiliki uang, kekuasaan, kejayaan, dan lain-lain.

Dengan demikian maka tidak mengherankan jika laki-laki yang beruang menjadi berkuasa, sehingga bisa membeli apa pun termasuk tubuh ABG. Sebaliknya, laki-laki lain yang tidak beruang, dengan mudah bisa menjual ABG dengan tujuan mendapatkan uang secara instan. Begitu pula wanita, tanpa empati menjual sesamanya, juga untuk mendapatkan uang secara instan. ABG pun bisa jadi menyerah kepada kehendak si penjual maupun konsumen, karena mereka juga tertarik pada uang secara instan agar bisa merayakan hasrat, merayakan konsumerisme, dan merayakan citra sebagaimana yang lazim berlaku pada ABG.

Namun, tidak menutup pula kemungkinan bahwa perilaku ABG tidak semata-mata karena hasrat memiliki uang secara instan, melainkan mengandung pula unsur kekerasan, yakni kekerasan fisik, psikologis, kultural, dan struktural. Hal ini terkait dengan hubungan dekat (bapak-anak buah, patron-klen) antara ABG dan si penjual maupun laki-laki yang mengkonsumsinya. Kondisi ini mengakibatkan ABG dengan mudah mengikuti kehendak yang menjual dan atau yang mengkosumsi tubuhnya, karena terkait dengan nilai kuasa dan nilai sosial. Apalagi adanya kepandaian mempermainkan erotika pada pria yang mengkonsumsi tubuhnya, lalu dibumbui dengan philo (cinta) pada kedua belah pihak, maka rasa takut dikalahkan oleh asmara, sehingga ABG menyerah kepada keadaan. Dengan demikian, pengkonsumsian tubuh ABG secara mudah dilabeli dalil ''suka sama suka''.

Pengkonsumsian tubuh ABG lazim dilakukan di tempat tertentu, misalnya hotel, losmen, dan lain-lain. Sebab, pada lokasi ini juga berlaku ideologi patriarki dan agama pasar maupun moneytheisme. Apalagi jika pegawai/pemilik penginapan tahu siapa laki-laki yang membawa ABG (pejabat, mantan pejabat) atau merupakan langganan sehingga mereka bersifat permisif. Kepermisifan ini dilandasi oleh pemikiran bahwa laki-laki wajar memakan ''daun muda'', dan apa pun yang mereka lakukan di dalam kamar bukan urusannya, karena yang dipentingkan adalah masukan finansial dan penanaman modal sosial. Modal sosial kelak bisa diinvestasikan menjadi modal ekonomi dengan memperalat pejabat/mantan pejabat untuk kepentingan usahanya. Mereka tidak akan menolak, karena pemilik/pegawai penginapan banyak tahu ulahnya.

Apa yang Dilakukan?

Kasus kekerasan seksual ABG merupakan pelajaran menarik bagi keluarga yang memiliki ABG. Orangtua mesti menyadari bahwa era agama pasar dengan moneytehisme-nya yang berlanjut pada homo minimalis, mengakibatkan orang dengan mudah berperilaku menyimpang. Siapa pun orangnya, karena terdorong oleh keinginan merayakan hasrat (libido), maka dengan uang dan atau kekuasaannya, secara mudah bisa mengkonsumsi tubuh ABG. Begitu pula seseorang yang dekat dengan ABG (patron-klen) dengan mudah bisa menjual tubuh ABG guna merayakan hasratnya, yakni hasrat memiliki uang guna merayakan konsumerisme dan wajahisme. Karena itu, orangtua tidak boleh menyerahkan sepenuhnya sang ABG kepada orang lain, melainkan harus disertai dengan kontrol sosial yang berkelanjutan. Orangtua tidak bisa sepenuhnya berpegang pada modal sosial, yakni kepercayaan, karena kasus kekerasan seksual ABG di Karangasem menunjukkan bahwa homo mininimalis dengan mudah bisa menyalahgunakan kepercayaan guna memenuhi hasrat yang mereka miliki.

Pengawasan paling efektif tidak terletak pada orang luar (orangtua, polisi, dan lain-lain), melainkan pengawasan yang bersifat internal, yakni ABG mengawasi dirinya sendiri. Orang harus berhati-hati, kepada siapa pun, karena kuatnya keinginan seseorang untuk merayakan hasrat, konsumerisme, dan wajahisme, maka tidak menutup kemungkinan bahwa orang yang dipercayai bisa berubah menjadi harimau yang siap menerkam kita.

Dalam konteks ini tentu bukan berarti kita tidak mempercayai semua orang, sehingga orangtua mengurung anaknya di rumah, atau ABG tidak bergaul dengan siapa pun, melainkan tetap terbuka, dengan berlandaskan pada penanaman kepercayaan, disertai dengan kehati-hatian. Investasi sosial yang disertai dengan kehati-hatian, tidak bisa pula dilepaskan dari bagaimana kita menanamkan hakikat manusia sebagai makhluk memiliki dan menjadi. Pemberlakuan agama pasar yang disertai dengan moneytheisme guna merayakan hasrat, konsumerisme, dan citra, acapkali mengakibatkan ABG ngin memiliki dan menjadi bukan secara faktual sesuai dengan kondisi sisi ekonominya melainkan selalu ingin memiliki dan menjadi seperti orang lain, yakni temannya yang kaya, bintang film, bintang iklan atau selebriti di TV. Pembentukan ABG yang betul-betul bercita-cita memiliki dan menjadi dirinya sendiri, bukan menjadi orang lain, merupakan tantangan besar bagi agen sosialisasi, terutama keluarga dan sekolah. Jika hal ini tidak tertangani secara baik, maka payung ideologi patriarki dan ideologi pasar, dengan mudah bisa melegitimasi pengkonsumsian tubuh ABG lewat pasar, baik secara sukarela maupun disertai dengan kekerasan.

Label:

posted by Hos Rico at 02.32 1 comments

Perilaku Kekerasan Pada Anak

Akhir-akhir ini media dihebohkan dengan maraknya pemberitaan kekerasan terhadap anak-anak. Dalam berbagai berita dikesankan bahwa seolah-olah kekerasan seperti itu meningkat drastis aknir-akhir ini. Ini tentu tidak benar, kekerasan terhadap anak dalam segala bentuk dan kualitasnya telah lama terjadi di komunitas kita. Berita-berita tersebut makin marak karena semakin baiknya kinerja wartawan dan kejenuhan pemirsa terhadap berbagai berita politk dan social yang mengisi wahana informasi publik.

Apakah, pemberitaan itu juga mencerminkan perhatian publik yang makin serius dengan persoalan ini? Hal ini susah diukur, karena sejak lama kita telah disuguhi dengan berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang tingkat kesadisannya bervariasi, tetapi komunitas terpelajar dan pengembang kebijakan “tenang-tenang” saja, seperti menderita sindroma ketakberdayaan.

Diberlakukannya UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak seolah menjadi antiklimaks dari banyak aktivis perlindungan anak. Padahal UU ini saja tidak cukup untuk menurunkan tingkat kejadian kekerasan pada anak. UU ini juga belum dapat diharapkan untuk mempunyai efek deteren karena belum banyak dikenal oleh aparat maupun masyarakat. Oleh karena itu, kekerasan terhadap anak akan tetap berlanjut dan jumlah kejadiannya tidak akan menurun karena sikon hidup saat ini sangat sulit dan kesulitan ekonomi akan memicu berbagai ketegangan dalam rumah tangga yang akan merugikan pihak-pihak yang paling lemah dalam keluarga itu. Anak adalah pihak yang paling lemah dibanding anggota keluarga yang lain.

Untuk mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak memang diperlukan berbagai tindakan sekaligus. Di Malaysia, misalnya selain UU perlindungan anak dan KDRT yang telah ada, dengan segera pemerintah kerajaan membuat sebuah sistem deteksi dini, rujukan, penanganan terpadu untuk menanggapi masalah kekerasaan. Di Malaysia sejak awal tahu 90-an telah dibentuk SCAN TEAM ( Suspected Child Abuse and Neglect Team ) yang keberadaannya diakui oleh seluruh jajaran pemerintahan sampai pada tingkat RT dan anggota teamnya terdiri dari relawan masyarakat dan pegawai kerajaan, serta anggota kepolisian dan profesi kesehatan. Setiap kasus ditangani secara terpadu dan semua pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kesehatan biayanya ditanggung oleh pemerintah federal. Dengan sistem seperti ini, masyarakat tahu apa yang mereka harus perbuat dan tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan ketika menyaksikan peristiwa kekerasaan terhadap anak.

Di Indonesia sistem seperti itu belum ada, kita mempunyai pihak-pihak yang dianggap berwenang dan berkompeten dalam menangani kasus-kasus kekerasaan seperti tokoh masyarakat, pejabat pemerintahan sampai pada tingkat kelurahan, kepolisian, pekerja sosial masyarakat, pendidik, dan profesi kesehatan – tetapi peranan mereka tidak diatur salam sebuah sistem yang memungkinkan mereka saling bekerja sama dan tidak ada kebijakan pemerintah yang membebaskan biaya terhadap tindakan yang diambil untuk meyelamatkan anak. Oleh karena itu jangan heran jika masyarakat tidak tahu apa yang mereka perbuat, takut, atau ragu-ragu untuk melaporkan dan mengambil tindakan jika melihat peristiwa kekerasan tehadap anak.

Hal lain yang perlu dipikirkan adalah apa yang harus dilakukan terhadap pelaku kekerasaan. Dari berbagai pemberitaan yang muncul di media massa, tidak diketahuia apakah para pelaku adalah orang-orang yang mengalami gangguan emosional serius atau pernah menjadi korban kekerasaan pada waktu mereka masih kanak-kanak. Yang tampak jelas adalah bahwa pelaku kekerasaan adalah orang tua yang mengalami tekanan ekonomi cukup berat dan persoalan relasi gender. Untuk itu hukuman yang didasarkan atas UU saja tentu tidak cukup.

Mengatasi kekerasan terhadap anak yang cukup endemik di Indonesia pasti tidak cukup dengan menghukum para pelakunya saja. Advokasi dan pendidikan masyarakat yang intensif sangat dibutuhkan, demikian juga penanganan sosial psikologis terhadap pelaku. Setiap pelaku kekerasaan seperti yang diberitakan oleh media akan menerima berbagai bentuk hukuman baik dari rasa bersalah terhadap dirinya sendiri, dari keluarga dan masyarakat sekitarnya dan dari instansi peradilan. Semua bentuk hukuman ini tidak akan membuat para pelaku jera untuk melakukannya lagi karena tindak kekerasaan terhadap anak merupakan masalah kognitif ( cara berfikir ), perilaku ( terbentuknya kebiasaan untuk bereaksi terhadap perilaku anak ), dan sosial kultural ( adanya keyakinan dan praktik-praktik yang memperoleh legitimasi dan restu masyarakat ). Agar tindakan kekerasaan itu tidak berulang kembali maka para pelaku harus dibantu untuk mengatasi berbagai persoalan dalam ranah-ranah tersebut. Tentu ini bukan pekerjaan mudah dan akan memakan waktu cukup lama. Akan tetapi tanpa tindakan seperti itu mereka akan tetap berpotensi untuk melakukan kekerasaan.

Karena sistem perlindungan untuk anak masih lemah dan advokasi masalah tersebut seolah jalan ditempat, maka kita perlu berpikir kreatif. Antara lain, kita perlu memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan para pelaku kekerasan untuk memberikan pendidikan masyarakat. Kiat ini tentunya akan menuai kontroversi. Bagi saya pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang-orang yang sering kali tidak mampu mengatasi nasibnya sendiri untuk menjadi warga masyarakat yang baik. Mereka, sebagaimana kriminal yang lain juga, dalam perjalanan hidupnya kemungkinan besar pernah menjadi korban. Pada saat itu tak seorangpun datang untuk menolong mereka sehingga mereka tumbuh dan berkembang dengan keyakinan bahwa kemalanagan itu dan segala kekerasaan yang diterimanya memang menjadi bagian dari hidupnya.

Bantuan sosial-psikologis terhadap pelaku kekerasan dalam persoalan KDRT, seharusnya menjadi bagian integral dalam prevensi primer dan sekunder. Melalui bantuan seperti itu, kita mencegah mereka mengulang tindakannya. Selain itu, beberapa di antaranya mungkin dapat diberdayakan untuk keluar dari stigmatisasi masyarakat dan siksaan batinnya untuk membantu orang lain agar tidak melakukan kekerasan pada anak. Mereka adalah sumber yang dapat dipercaya karena mereka pernah dalam keadaan emosional dan mental yang menjadikan mereka tidak lebih baik dari binatang. Mereka adalah manusia-manusia yang pernah bersentuhan dengan bagian yang paling gelap dari sifat kemanusiaan mereka. Jika pengalaman mereka dapat direkonstruksi menjadi enerji positif untuk mengatasi masalah yang amat kompleks dan sulit ini, bukankah ini jauh lebih baik dari pada tenggelam dalam lingakaran setan hukuman dan kekerasan? Jika rasa bersalah atau kemarahan yang ada pada pelaku kekerasan dapat kita kemas ulang menjadi kepedulian dan tanggung jawab, bukankah ini ”bayaran” yang lebih dari cukup dari kekejamannya? Bersamaan dengan itu, kita jelas harus membangun sistem perlindungan yang betul-betul user’s friendly.

Mari kita renungkan bersama!!!

Label:

posted by Hos Rico at 02.27 0 comments

Rabu, Oktober 22, 2008

Wajah Pemimpin Indonesia

Apa yang dilakukan pemimpin Indonesia ketika menghadapi masalah bangsa? Pidato politik! Di atas podium yang anggun, di hadapan massa yang fanatik, dikelilingi para penasihat yang selalu setia, petinggi negeri menceramahi rakyat. Tak lupa pekik merdeka dan kibaran merah putih, untuk menunjukkan kentalnya keindonesiaan. Lalu, masalah dianggap telah selesai. Rakyat dianggap mudah dapat menerima.

Selesaikah? Ternyata tidak. Di jalanan rakyat terus menuntut, seolah tak tersentuh oleh pidato. DPR dan pemerintah dengan mengendap-endap memang mencoba merespons tuntutan masyarakat. Lalu secara setengah hati bersekongkol untuk menunda hanya kenaikan tarif telepon. Itulah buah dari DPR yang tak memiliki pimpinan yang tegar, dengan mudah diajak kompromi mengakali rakyat.

Pidato dan langkah politik gaya balsem tak menyurutkan kegelisahan massa. Rakyat tetap menuntut. Mereka berteriak agar kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak, tarif dasar listrik, dan telepon dicabut total. Bila perlu diturunkan. Di seluruh pelosok rakyat geram dan merasakan beban hidup yang kian berat. Sedangkan pemogokan angkutan umum terjadi di sejumlah tempat.

Kegelisahan dan aksi massa bahkan merebak ke segala arah. "Indonesia siap dijual murah", "Segera dilelang kepulauan Nusantara", demikian sebagian teriakan para demonstran. Sebuah protes sinis atas penjualan aset-aset negeri. Unjuk rasa bahkan merambah ranah politik paling sensitif, menuntut pergantian kepemimpinan nasional.

Tapi denyut hati dan kegelisahan rakyat yang menggelora rupanya tak menyentuh kalbu para pemimpin negeri ini. Sedang para anggota DPR makin asyik dengan dirinya sendiri, sesekali beretorika politik. Mereka masih tetap berpidato dan berbasa-basi politik. Mereka yakin dengan isi pidatonya akan mengubah hati rakyat. Padahal, semestinya bukan hati rakyat yang harus mereka taklukkan, tapi hatinya sendiri. Hati para pemimpin negeri yang terlampau membatu. Hati yang telah menjadi buta, bisu, dan tuli atas derita rakyat.

Itulah hati para demagog. Hati para pemimpin yang gemar berpidato untuk orang banyak, tetapi tak pernah mempidatoi dirinya sendiri. Hati yang lincah beretorika politik. Hati yang selalu berbinar-binar kalau berhadapan dengan massa rakyat yang bersimpuh, tapi tak pernah hadir bersama derita rakyat selain mengatasnamakannya. Hati pemimpin yang kehilangan ruh yang shalih (jernih), selain sekadar seonggok darah yang membeku. Boleh jadi gumpalan darah itu bahkan telah digerogoti sejuta penyakit kronis, sehingga menjadi hati yang fasad (rusak).

Demagog menurut pujangga Adi Negoro (1953) adalah pemimpin rakyat yang pandai bicara dan pintar mengambil hati publik, tetapi perbuatannya tidak baik, dia bicara banyak tetapi kerjanya kosong. Pemimpin demagog memang gemar pidato, bahkan dengan berapi-api seperti Presiden Soekarno di masa silam. Untaian kata-katanya sarat utopia, memikat massa, tetapi seringkali terjerembab oleh mercusuar kedemagogannya. Lalu, yang menjadi pertaruhan adalah bangsa dan negara.

Pemimpin demagog suka beretorika di wilayah abu-abu. Sikap politiknya sering bergaya bunglon, agar aman di setiap cuaca. Politisi belut, begitulah kaum awam menjulukinya. Repotnya, model pemimpin dan politisi gaya diplomat semacam itu dianggap ideal dalam dunia politik Indonesia. Hingga para demagog kenes seperti itu tetap menguasai jagat politik negeri, meski tak begitu memihak hati rakyat.

Pemimpin demagog cenderung teatrikal. Gemar upacara-upacara di hadapan publik, sebagai ritual budaya untuk keagungan tahta. Senang dengan warna-warni simbol, yang melambangkan kebesaran. Cenderung menjaga jarak dengan rakyat untuk merawat wibawa, kendati selalu disimbolkan dan mengatasnamakan rakyat. Suka dipuja dan dimitoskan, sehingga tampak anggun di mata rakyat. Lahirlah citra pemimpin yang sakti mandraguna, mukti wibawa. Itulah pemimpin Indonesia yang ideal, kendati tak memberikan apapun yang konkret untuk seluruh anak negeri.

Pemimpin demagog akan merawat Negara Teater. Negara Teater, tulis Clifford Geertz, sarat dengan seremonial. Negara sekadar perlambang sang Raja. Segala upacara diselenggarakan sebagai media untuk kuasa sang Raja. Sedangkan rakyat sekadar objek dari alfabeta adikuasa Raja. Akibatnya, tahta kepemimpinan sekadar jadi klangenan, sekadar kursi empuk untuk pelampiasan kesenangan yang berkuasa. Tak peduli apakah negara dan pemimpin negara itu berfungsi nyata untuk menyejahterakan rakyat. Tak peduli apakah rakyat memiliki negara dan hidup nyaman dalam negara itu. Bahkan tak peduli apakah rakyat punya masa depan atau tidak, yang penting agar dirinya tetap memiliki masa depan untuk tetap bertahta.

Bagi para pemimpin demagog, yang penting adalah bahasa. Bahasa pidato menjadi segalanya. Bahasa sekadar perlambang. Bukan bahasa yang mengandung makna dan fungsi. Meminjam logika tokoh strukturalis Ferdinand de Saussure, kata atau bahasa bagi para demagog sekadar tanda (sign), yang kehilangan relasi “penanda” (the signifier) dan “tertanda” (the signified). Dengan kata lain, bahasa pidato sekadar bunyi fisik minus makna substansi. Kata tidak lagi menjadi signifiant, yaitu bunyi yang bermakna dan berguna. Maka pidato politik sekalipun tak akan mengubah apapun karena sekadar sebuah tabuhan belaka, yang tak menghasilkan tindakan-tindakan nyata untuk rakyat.

Pidato para demagog, karena itu, menjadi hampa dan mati. Tak membuahkan aktualisasi di dunia nyata. Dalam logika filsuf Ludwig Wittgenstein, boleh jadi para demagog menjadikan pidato sekadar language games. Pidato sekadar sejumlah permainan bahasa. Lewat bahasa dapat disampaikan beragam perintah, pernyataan, penggambaran, sampai pada do'a bahkan senda gurau dan sandiwara. Bagi para demagog, maka sandiwara itulah yang sering melekat dalam bahasa pidatonya. Padahal bahasa bagi Wittgenstein, haruslah bermakna. Bahasa adalah kata-kata yang kita pakai, yang bermakna jika bersambung dengan aktivitas.

Tapi tunggu dulu. Bahasa pidato yang hampa makna dan fungsi tindakan, boleh jadi di tangan para pemimpin kuasa dapat berubah menjadi alat hegemoni. Ketika petinggi negeri menyatakan bahwa keputusan menaikan harga bahan bakar minyak, tarif dasar listrik, dan telepon harus diambil meskipun pahit, bahasa tersebut mengandung maka hegemoni. Agar rakyat mau menerima keputusan pemerintah. Bahwa keputusan pemerintah itu benar dan tidak salah, sehingga tak akan pernah dicabut. Di situ pidato menjadi forum untuk membangun kesaksian otoritas sang penguasa. Bahasa yang semula tak bermakna untuk rakyat, diubah agar berguna untuk penguasa. Di situ para demagog membangun hegemoni kuasa.

Karena itu, para pemimpin demagog tak pernah risau dengan pidatonya. Mereka bahkan akan menjadikan pidato sebagai alat paling efektif untuk menghasung otoritas kekuasaan dan kepentingannya. Tak peduli jika dirinya terjebak pada ironi. Para demagog itu akan selalu puas diri. Mereka tak akan pernah risih mengatasnamakan rakyat kecil, meskipun tak pernah hidup apalagi sungguh-sungguh memperjuangkan rakyat kecil. Jika mengajak orang lain hidup sederhana, ajakan itu sungguh-sungguh untuk orang lain dan bukan untuk dirinya.

Celakanya, tidak sedikit rakyat di negeri ini suka demagogi dan para pemimpin demagog. Rakyat masih gemar simbol, upacara, dan berbagai perhiasan sosial yang kenes. Rakyat kita, masih mencintai para pemimpin selebriti. Tak peduli jika para pemimpin demagog dan selebriti itu sesungguhnya tak memihak rakyat atas derita dan beban hidup yang kian berat. Dan para pemimpin demagog itu paham betul bagaimana memanfatkan psikologi rakyat Indonesia yang romantis untuk memenuhi hasrat politiknya yang merah menyala.

Label:

posted by Hos Rico at 04.14 0 comments

Sosial Musik Yang Mengusik

Sadarkah kita bahwa musik telah begitu dasyatnya ambil bagian dalam proses pembentukan pola sosial pada masyarakat. Musik tidak sekedar apresiasi seni untuk menghibur masyarakat yang hanya menyampaikan senandung nada di telinga kita. Namun juga telah berperan dalam pembentukan karakteristik kepribadian para konsumennya.

Akan terasa hambar jika seni musik tak hadir dalam dunia kemanusiaan kita. Terlebih lagi kalangan remaja yang menghiasi masa usianya dengan segala bentuk pencarian jati diri telah begitu antusias menjadikan dirinya sebagai pendengar musik yang sangat rajin.

Teknologi komunikasi dan informasi yang semakin berkembang laju telah menyediakan berbagai cara dan alat untuk mendengarkan musik sesuai selera masing-masing. Terlebih lagi kalangan remaja yang menghiasi masa usianya dengan segala bentuk pencarian jati diri telah begitu antusias menjadikan dirinya sebagai pendengar musik yang rajin. Konser musik yang dilakoni musisi dengan program tournya, selingan musik di televisi, ragam saluran radio, rekaman berbentuk kaset tape, kepingan CD, DVD dan yang sekarang tren dikalangan remaja kita, flashdisk Mp3 adalah bukti bahwa "kita butuh musik", terlepas apakah itu hiburan atau bukan.

Ada beberapa kekuatan musik yang mengkonstruksi dan berdiri di jajaran depan dalam pengaruhnya pada dinamika sosial masyarakat di era globalisasi saat ini. Pertama, musik sebagai gaya hidup masyarakat yang di dalamnya mengeksploitasi sifat konsumtif masyarakat. Musik kini telah menyamai bahkan melampaui kekuatan tren fashion di lingkaran konsumtif masyarakat. Istilah masyarakat konsumsi yang diperkenalkan ilmuan sosial Jean P Baudriallard memang benar adanya. Masyarakat telah distrukturalisasi sedemikian rupa sehingga menjadikannya pemboros yang agung.

Begitu pula yang terjadi pada Musik yang kenyataan adalah lahan subur sebagai nilai jual pasar yang cukup menggiurkan para agen terbesar perubahan kita saat ini, teknologi komunikasi dan informasi. Seperti halnya dunia mode fashion yang sekala musiman, tren-tren-an. Adalah master guru media yang mempengaruhi itu bukan? Disaat artis idamannya berambut direbounding tak lama masyarakat kita terjangkit virus mode rebounding juga. Sama halnya juga yang terjadi dengan teknologi komunikasi dan informasi berinovasi menarik konsumen agar hanyut dalam irama musik yang ditawarkan.

Atau lihat saja pengguna HP yang antusias berlangganan Nada Sambung Pribadi, ringtone yang membuat indah terdengarnya tanda panggilan telepon, flashdisk yang awalnya sebagai penyimpan data juga dilengkapi fasilitas MP3. Semua barang modern itu berinovasi untuk memanjakan kita dengan kemerduan lantunan musik.

Memang kita harus bersyukur dan boleh bangga akan dunia yang kita tempati ini menyediakan fasilitas teknologi yang semakin hari semakin canggih. Tetapi apakah kita sadari bahwa teknologi itu bisa berubah wujud menjadi tuhan yang kita agung-agungkan. Sehingga kitapun tunduk pada nilai sosial yang menjerumuskan kita pada pengeluaran yang tidak fungsional. Dengan kata lain harga mahal suatu barang ternyata tidak pada fungsi seharusnya tetapi kecenderungan pada orientasi kesenangan dan penghargaan sosial yang selalu dikejar. Tidak dapat kita sangkal bukan kalau musik telah menjadi salah satu pemeran utama dalam gaya hidup Masyarakat.

Seperti yang diungkap di atas bahwa musik setali tiga uang dengan realita mode fashion yang menarik masyarakat menjadi bunglon tren di saat media berwarna hijau kitapun berwarna hijau, dengan kata lain kita selalu berpatok pada media untuk menentukan lifestyle kita. Mengikat masyarakat secara ideologi sehingga dalam musik sendiri terklasifikasi dan juga terjadi tren musik yang selalu ada yang basi dan ada yang lagi hits.

Kedua, musik adalah pengorganisasian segala bentuk apresiasi kejiwaan yang selanjutnya menjadi identitas sosial. Dalam dunia Pakaian, jenisnya dapat menjadi sebuah tanda untuk menempatkan seseorang pada kelas sosialnya. Pakaian jas menandakan level status yang tinggi, pakaian yang urakan menandakan pada kelas bawah. Jenis musik yang beragam juga begitu; pop, dangdut, rock, jazz, metal, rap, ska dan lain sebagainya telah menjadi pegangan kuat untuk mengidentitaskan dirinya. Dengan jenis musik pilihannya orang tersebut merasa dirinya bebas berekspresi seperti yang ia inginkan.

Ketiga, musik adalah juga pembangkitan aspek psikis dalam tindakan sosial dan tatanan refleksi kesadaran masyarakat pendengar. Artinya isi lirik dan tempo dalam sebuah lagu dapat berpengaruh terhadap kejiwaan pendengarnya. Semisalnya saja orang yang gemar musik rock akan Menonjolkan sikap berani dalam kehidupannya. Walaupun tidak pasti demikian, tetapi kita belajar dan bersosialisasi adalah dengan ke 5 indera yang kita punya. Apa yang kita dengar apa yang kita ucapkan dengan segala bentuk model komunikasi adalah bentuk interaksi kita untuk belajar. Musik di sini menjadi subunsur pengindraan yang mendidik dan membentuk kita menjadi model kepribadian yang unik, berbeda satu sama lain. Melodi dari sebuah lagu akan dihayati oleh pendengarnya sehingga akan hanyut dalam isi/pesan lagu tersebut.

Selanjutnya bekerjalah sistem pikiran dan emosi pendengar untuk merefleksikan pesan musik itu pada dirinya. Terlebih para remaja yang terlalu pikir pendek akan lebih gampang terpengaruh dari apa yang ia dengar (baca: musik). Isi pesan musik yang berkisar cinta-cinta melulu akan membuat tindakan berpikir sosialnya menjadi lemah. Mereka terlalu hanyut oleh dunia romantis asmara yang diperdengarkan oleh media musik global saat ini. Apalagi oleh pola konsumtif yang semakin tidak rasional. Pola tingkah laku yang semakin memalukan. Padahal masih banyak tanggung jawab yang menanti pemuda (yang kini lebih senang disebut anak muda) untuk membenahi bangsa ini.

Label:

posted by Hos Rico at 04.11 0 comments

Apakah Tuhan Itu Jahat ?

Lelaki berjubah profesor itu bertanya kepada para mahasiswanya, “Apakah semua yang ada adalah ciptaan Tuhan?”

Seorang mahasiswa yang duduk paling belakang spontan menjawab, “Ya Profesor, Tuhan memang menciptakan semuanya. Saya rasa kita semua tidak meragukan hal itu.”

“Itu benar. Keterangan tentang itu banyak terdapat di kitab-kitab suci.” Sahut mahasiswa lainnya.

Sang profesor hanya mengangguk. Sesaat beliau tampak setuju dengan jawaban mahasiswanya. Namun tiba-tiba beliau bertanya lagi, “Jika Tuhan menciptakan segalanya, berarti Tuhan menciptakan kejahatan. Sebab kejahatan itu bukan sekedar khayalan, tetapi benar-benar real. Kalian bisa melihatnya disurat-surat kabar kriminal. Nah jika kejahatan itu ada dan setiap yang ada pasti ada penciptanya, maka Tuhan-lah yang menciptakan kejahatan. Kalian yang bilang sendiri tadi bahwa Tuhan menciptakan segalanya, berarti Tuhan menciptakan kejahatan.”

Kedua mahasiswa yang tadi menjawab kali ini cuma bengong. Beberapa mahasiswa yang lain juga kelihatan tercengang.

Melihat mahasiswanya ‘kalah’, profesor itu kemudian tersenyum. Kedua matanya berbinar senang. “Nah, kini jelaslah bahwa agama hanyalah mitos. Bahkan mungkin Tuhan sendiri hanya ada dalam bayangan kalian, bukan diatas langit sana.”

Seorang mahasiswa tiba-tiba mengacungkan tangan dan berkata, “Profesor, boleh saya bertanya sesuatu?”

“Tentu saja,” jawab si Profesor dengan senang.

Mahasiswa itu kemudian berdiri. “Profesor, apakah dingin itu ada?” ujarnya.

“Pertanyaan macam apa itu? Tentu saja dingin itu ada. Apa selama ini kamu tinggal di gurun pasir?” sahut Profesor yang kemudian diiringi tawa mahasiswa lainnya.

“Kenyataannya, Pak,” jawab mahasiswa tersebut, “dingin itu tidak ada. Menurut hukum fisika, yang kita anggap dingin itu adalah ketiadaan panas.”

“Suhu -460F adalah ketiadaan panas sama sekali. Dan semua partikel menjadi diam dan tidak bisa bereaksi pada suhu tersebut. Kita menciptakan kata dingin untuk mendeskripsikan ketiadaan panas.”

Suara tawa mendadak hilang. Kelas hening. Sesaat kemudian mahasiswa itu kembali berkata, “Profesor, apakah gelap itu ada?”

Profesor itu mejawab, “Tentu, gelap itu ada.”

Mahasiswa itu menjawab, “Sekali lagi anda salah. “Gelap itu juga tidak ada. Gelap adalah keadaan di mana tidak ada cahaya. Cahaya bisa kita pelajari, gelap tidak.”

“Kita bisa menggunakan prisma Newton untuk memecahkan cahaya menjadi beberapa warna dan mempelajari beberapa panjang gelombang setiap warna. Tapi Anda tidak bisa mengukur gelap. Seberapa gelap suatu ruangan diukur dengan berapa intensitas cahaya diruangan tersebut. Kata gelap dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan cahaya.”

Kelas semakin hening. Sang profesor diam-diam meringis.

Tiba-tiba mahasiswa itu bertanya lagi, “Profesor, apakah kejahatan itu ada?”

Dengan bimbang profesor itu menjawab, “Tentu saja, seperti yang telah kukatakan sebelumnya. Kita melihat setiap hari di Koran dan TV. Banyak perkara kriminal dan kekerasan di antara manusia. Perkara-perkara tersebut adalah manifestasi dari kejahatan.”

Namun lagi-lagi mahasiswa itu membantahnya, “sekali lagi Anda salah, Pak. “Seperti dingin atau gelap, kejahatan itu adalah kata yang dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan kasih sayang Tuhan. Tuhan tidak menciptakan kejahatan. Kejahatan adalah hasil dari tidak adanya kasih Tuhan di hati manusia. Seperti dingin yang timbul dari ketiadaan panas dan gelap yang timbul dari ketiadaan cahaya..”

Profesor itu terdiam. Mahasiswa itu kembali duduk. Untuk sesaat ruang kuliah dipenuhi keheningan hingga suara profesor memecahnya.

“Siapa namamu, Nak?”

“Albert, Sir. Albert Einstein…..”

Label:

posted by Hos Rico at 04.09 0 comments

Awal Sejarah Internet Indonesia

RMS Ibrahim, Suryono Adisoemarta, Muhammad Ihsan, Robby Soebiakto, Putu, Firman Siregar, Adi Indrayanto merupakan beberapa nama - nama legendaris di awal pembangunan Internet Indonesia yang mungkin kurang banyak dikenal oleh khalayak Internet Indonesia di tahun 2000 ini. Masing-masing personal telah mengkontribusikan keahlian dan dedikasinya dalam membangun cuplikan-cuplikan sejarah jaringan komputer di Indonesia. Pada waktu itu di awal tahun 1990-an jaringan Internet di Indonesia lebih dikenal sebagai paguyuban network. Semangat kerjasama, kekeluargaan & gotong royong sangat hangat dan terasa diantara para pelakunya. Agak berbeda dengan suasana Internet Indonesia hari ini yang terasa lebih komersial dan individual di sebagian aktifitasnya terutama yang melibatkan perdagangan Internet.

Tulisan-tulisan tentang keberadaan jaringan Internet di Indonesia dapat di lihat di beberapa artikel di media cetak seperti KOMPAS berjudul "jaringan komputer biaya murah menggunakan radio" di akhir tahun 1990 / awal 1991-an. Juga beberapa artikel pendek di Majalah Elektron Himpunan Mahsiswa Elektro ITB di tahun 1989-an. Kebetulan saya adalah penulis sebagian dari artikel-artikel tersebut. Tidak terasa waktu demikian cepat berlalu, tanpa terasa hal itu telah melewati kita semua lebih dari 10 tahun yang lalu.

Inspirasi tulisan-tulisan awal Internet Indonesia datangnya dari kegiatan kami di amatir radio khususnya rekan-rekan di Amatir Radio Club (ARC) ITB di tahun 1986-an. Bermodal pesawat Rig HF SSB Kenwood TS430 milik Harya Sudirapratama YC1HCE dengan komputer Apple II milik YC1DAV sekitar belasan anak muda ITB seperti Harya Sudirapratama YC1HCE, J. Tjandra Pramudito YB3NR (sekarang dosen di UNPAR), Suryono Adisoemarta N5SNN (sekarang dosen di Texas,US) bersama saya YC1DAV kami berguru pada para senior amatir radio seperti Robby Soebiakto YB1BG, Achmad Zaini YB1HR, Yos YB2SV, YB0TD di band 40m. Mas Robby Soebiakto YB1BG merupakan suhu diantara para amatir radio di Indonesia khususnya untuk komunikasi data packet radio yang kemudian di dorong ke arah TCP/IP, teknologi packet radio TCP/IP yang kemudian di adopsi oleh rekan-rekan BPPT, LAPAN, UI, & ITB yang kemudian menjadi tumpuan PaguyubanNet di tahun 1992-1994-an. Mas Robby Soebiakto YB1BG adalah koordinator IP pertama dari AMPR-net (Amatir Packet Radio Network) yang di Internet dikenal dengan domain AMPR.ORG dan IP 44.132. Saat ini AMPR-net Indonesia di koordinir oleh penulis YC1DAV. Koordinasi dan aktifitas-nya mengharuskan seseorang untuk menjadi anggota ORARI dan di koordinasi melalui mailing list YBNET-L@ITB.ac.id.

Di tahun 1986-1987-an awal perkembangan jaringan paket radio di Indonesia Mas Robby YB1BG juga merupakan pionir dikalangan teman-teman amatir radio Indonesia yang mengkaitkan jaringan amatir Bulletin Board System (BBS) yang merupakan jaringan e-mail store and forward yang mengkaitkan banyak "server" BBS amatir radio seluruh dunia agar e-mail dapat berjalan dengan lancar. Di awal tahun 1990-an komunikasi antara saya yang waktu itu berada di Canada dengan panggilan YC1DAV/VE3 rekan-rekan amatir radio di Indonesia dilakukan melalui jaringan amatir radio ini. Dengan peralatan PC/XT dan walkie talkie 2 meteran, komunikasi antara Indonesia-Canada terus dilakukan dengan lancar melalui jaringan amatir radio. Mas Robby YB1BG ternyata berhasil membangun gateway amatir satelit di rumahnya di Cinere melalui satelit-satelit OSCAR milik amatir radio kemudian kami melakukan komunikasi lebih lanjut yang lebih cepat antara Indonesia-Canada. Pengetahuan secara perlahan di transfer melalui jaringan amatir radio ini.

RMS Ibrahim (biasa dipanggil Ibam) motor dibalik operasional-nya Internet di UI, saat tulisan ini ditulis berada di Singapura untuk meneruskan S3. Ibam pernah menjadi operator yang menjalankan gateway ke Internet dari UI yang merupakan bagian dari jaringan universitas di Indonesia UNINET. Protokol UUCP yang lebih sederhana daripada TCP/IP digunakan terutama digunakan untuk mentransfer e-mail & newsgroup. RMS Ibrahim juga merupakan pemegang pertama Country Code Top Level Domain (ccTLD) yang dikemudian hari dikenal sebagai IDNIC (http://www.idnic.net.id).

Muhammad Ihsan adalah staff peneliti di LAPAN Ranca Bungur tidak jauh dari Bogor yang di awal tahun 1990-an di dukung oleh kepala-nya Bu Adrianti dalam kerjasama dengan DLR (NASA-nya Jerman) mencoba mengembangkan jaringan komputer menggunakan teknologi packet radio pada band 70cm & 2m. Jaringan tersebut dikenal sebagai JASIPAKTA dengan dukungan DLR Jerman. Protokol TCP/IP di operasikan di atas protokol AX.25 pada infrastruktur packet radio. Pak Ihsan ini yang mengoperasikan relay penghubung antara ITB di Bandung dengan gateway Internet yang ada di BPPT.

Pak Firman Siregar merupakan salah seorang motor di BPPT yang mengoperasikan gateway packet radio bekerja pada band 70cm. PC 386 sederhana menjalankan program NOS di atas sistem operasi DOS digunakan sebagai gateway packet radio TCP/IP. IPTEKNET masih berada di tahapan sangat awal perkembangannya saluran komunikasi ke internet masih menggunakan X.25 melalui jaringan SKDP terkait pada gateway di DLR Jerman.

Putu sebuah nama yang melekat dengan perkembangan PUSDATA DEPRIN waktu masa kepemimpinan Pak Tungki Ariwibowo menjalankan BBS pusdata.dprin.go.id yang hingga saat ini masih beroperasi. Di masa awal perkembangannya BBS Pak Putu sangat berjasa dalam membangun pengguna e-mail khususnya di jakarta Pak Putu sangat beruntung mempunyai menteri Pak Tungki yang "maniac" IT dan yang mengesankan dari Pak Tungki beliau akan menjawab e-mail sendiri. Barangkali Pak Tungki adalah menteri pertama di Indonesia yang menjawab e-mail sendiri. Saya sempat terkagum-kagum memperoleh jawaban e-mail dari seorang menteri Pak Tungki yang waktu itu sedang berada di Amerika Selatan dalam kunjungan kerjanya. Bukan main, seorang menteri tapi tetap menyempatkan diri untuk membalas e-mail.

Mas Suryono Adisoemarta N5SNN di akhir 1992 kembali ke Indonesia, kesempatan tersebut tidak dilewatkan oleh anggota Amatir Radio Club ARC ITB seperti Basuki Suhardiman (sekarang di AI3 ITB), Aulia K. Arief (sekarang di WAHID), Arman Hazairin (sekarang di Telkomsel) di dukung oleh Adi Indrayanto (sekarang S3 di Inggris) untuk mencoba mengembangkan gateway packet radio di ITB. Berawal semangat & bermodalkan PC 286 bekas barangkali ITB merupakan lembaga yang paling miskin yang nekad untuk berkiprah di jaringan PaguyubanNet. Rekan lainnya seperti UI, BPPT, LAPAN, PUSDATA DEPRIN merupakan lembaga yang lebih dahulu terkait ke jaringan di tahun 1990-an mereka mempunyai fasilitas yang jauh lebih baik daripada ITB. Di ITB modem packet radio berupa Terminal Node Controller TNC merupakan peralatan pinjaman dari Muhammad Ihsan dari LAPAN.

Berawal dari teknologi packet radio 1200bps di atas, ITB kemudian berkembang di tahun 1995-an memperoleh sambungan leased line 14.4Kbps ke RISTI Telkom sebagai bagian dari IPTEKNET akses Internet tetap diberikan secara cuma-cuma kepada rekan-rekan yang lain. September 1996 merupakan tahun peralihan bagi ITB, karena keterkaitan ITB dengan jaringan penelitian Asia Internet Interconnection Initiatives (AI3) sehingga memperoleh bandwidth 1.5Mbps (sekarang 2Mbps) ke Jepang yang terus ditambah dengan sambungan ke TelkomNet & IIX sebesar 2Mbps. ITB akhirnya menjadi salah satu bagian terpenting dalam jaringan pendidikan di Indonesia yang menamakan dirinya AI3 Indonesia yang mengkaitkan 25+ lembaga pendidikan di Indonesia.

Jaringan pendidikan ini bukan hanya monopoly ITB saja, jaringan pendidikan lain yang lebih besar lagi adalah jaringan SMK yang dibawahi DIKMENJUR (dikmenjur@egroups.com) yang saat ini telah mengkaitkan 270+ SMK di seluruh Indonesia. Saat ini ada 4000 SMK yang mempunyai potensi yang sangat besar jika berhasil dikaitkan. Belum lagi kalau bisa mengkaitkan 10.000 SMU ke Internet pasti tidak kalah serunya dengan mengkaitkan 1300 PTN / PTS (saat ini baru ~200 PTS/PTN yang terkait) di seluruh Indonesia ke Internet.

Di tahun 1989-1990-an, teman-teman mahasiswa Indonesia di luar negeri mulai membangun tempat diskusi di Internet, salah satu tempat diskusi Indonesia di Internet yang pertama berada di indonesians@janus.berkeley.edu. Berawal dari mailing list pertama di Janus diskusi-diskusi antar teman-teman mahasiswa Indonesia diluar negeri pemikiran alternatif berserta kesadaran masyarakat ditumbuhkan. Pola mailing list ini ternyata terus berkembang dari sebuah mailing list legendaris di janus, akhirnya menjadi sangat banyak sekali mailing list Indonesia terutama di host oleh server di ITB & egroups.com. Mailing list ini akhirnya menjadi salah satu sarana yang sangat strategis dalam pembangunan komunitas di Internet Indonesia.

Di tahun 1994-an mulai beroperasi IndoNet yang dipimpin oleh Sanjaya. IndoNet merupakan ISP komersial pertama Indonesia pada waktu itu pihak POSTEL belum mengetahui tentang celah-celah bisnis Internet & masih sedikit sekali pengguna Internet di Indonesia. Seingat saya sambungan awal ke Internet dilakukan menggunakan dial-up oleh IndoNet, sebuah langkah yang cukup nekad barangkali. Lokasi IndoNet masih di daerah Rawamangun di kompleks dosen UI kebetulan ayah Sanjaya adalah dosen UI. Seperti kita ketahui bahwa perkembangan usaha bisnis Internet di Indonesia semakin marak dengan 60-an ISP yang memperoleh lisensi dari pemerintah. Asosiasi ISP (APJII) terbentuk di motori oleh Sanjaya cs di tahun 1998-an. Effisiensi sambungan antar ISP terus dilakukan dengan membangun beberapa Internet Exchange (IX) di Indosat, Telkom, APJII (IIX) & beberapa ISP lainnya yang saling exchange. APJII bahkan mulai melakukan manouver untuk memperbesar pangsa pasar Internet di Indonesia dengan melakukan program SMU2000 yang kemudian berkembang menjadi Sekolah2000.

Perkembangan terakhir yang perlu diperhitungkan adalah trend ke arah e-commerce dan warung internet yang satu & lainnya saling menunjang membuahkan masyarakat Indonesia yang lebih solid di dunia informasi. Rekan-rekan e-commerce membangun komunitasnya di beberapa mailing list utama seperti warta-e-commerce@egroups.com, mastel-e-commerce@egroups.com, e-commerce@itb.ac.id & i2bc@egroups.com. Sedangkan rekan-rekan penyelenggara WARNET banyak berkumpul di asosiasi-warnet@egroups.com, pada tanggal 25 Mei 2000 merupakan hari bersejarah bagi rekan-rekan WARNET – karena telah lahir asosiasi warnet yang ada secara fisik dalam pertemuan di kantor DIKMENJUR. Ketua Asosiasi Warnet adalah rekan Rudy Rusdiah, Bendahara rekan Adlinsyah dan Sekretaris Abdullah Koro. WARNET di Indonesia akan disediakan domain war.net.id.

Demikian kilasan sejarah Internet di Indonesia, kami sadar bahwa perjuangan kami masih panjang. Masih banyak hal yang perlu diperjuangkan terus agar dapat menggerakan bangsa Indonesia menuju knowledge based society.

Label:

posted by Hos Rico at 04.06 0 comments